Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aradea Dafa El Haris

Terwujudnya SDM Cerdas dan Berkarakter? Optimalisasi Guru BK Kuncinya

Pendidikan dan Literasi | 2024-11-04 11:19:24

Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling adalah kombinasi dari dua unsur, yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan berfungsi sebagai tindakan pencegahan yang bersifat asertif, sementara konseling adalah proses pemberian bantuan oleh guru BK kepada siswa untuk menyelesaikan masalah yang sedang mereka hadapi. Masyarakat yang unggul tidak hanya diukur dari prestasi kumulatif, tetapi juga dari bagaimana masyarakat tersebut merespons dan mengolah tindakan mereka menjadi sikap dan perilaku yang positif.

Untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang cerdas dan berkarakter, peran guru BK di sekolah sangatlah penting. Sekolah adalah miniatur masyarakat, tempat di mana siswa belajar untuk berinteraksi sebelum mereka benar-benar hidup bermasyarakat di masa yang akan datang. Ketika berada di lingkungan sekolah, siswa sering kali berbenturan dengan banyak dinamika sosial yang berpotensi memicu berbagai masalah. Hal ini nantinya akan mempengaruhi respons dan perilaku mereka ketika berinteraksi dengan teman, guru, orang tua, bahkan masyarakat di sekelilingnya.

Respons dan perilaku inilah yang akan menjadi area yang dapat dikelola oleh guru BK. Dengan kewenangan yang dimiliki, guru BK dapat melakukan intervensi untuk memastikan bahwa respons dan perilaku siswa sudah sesuai dan selaras dengan tujuan pendidikan, yaitu menyiapkan mereka menjadi warga negara yang baik serta mampu bersaing dengan tuntutan kerja. Apabila tindakan siswa diprediksi bersifat positif dan dapat menunjang cita-cita serta tujuan mereka, maka guru BK perlu memberikan dukungan agar mereka mampu mencapai fase aktualisasi diri, yaitu versi terbaik dari diri mereka.

Namun, jika tindakan yang muncul diprediksi bersifat negatif, maka guru BK wajib mengenali gejala-gejala yang timbul lebih dini untuk mencegah terjadinya masalah. Apabila tindakan tersebut sudah terlanjur terjadi, maka di sinilah peran konseling dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara tepat dan cepat. Hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab yang besar bagi guru BK. Tak hanya berbekal ilmu pengetahuan, guru BK juga dituntut untuk memiliki keterampilan yang sejalan dengan peran mereka dalam mendukung proses perkembangan siswa.

Permasalahan di Lapangan

Setiap guru BK seharusnya mengampu antara 100 hingga 150 siswa. Namun, kenyataannya sangat kontradiktif. Dilansir dari laman umy.ac.id pada Selasa (25/5), Koordinator Diklat dan Studi Banding Guru BK Kota Bengkulu, Hatra Dewi, S.Pd., menuturkan bahwa di daerahnya saat ini keberadaan guru BK secara kuantitas dan kualitas juga perlu ditingkatkan. “Saat ini, jumlah guru BK di daerah kami masih terbatas dengan perbandingan guru BK mencapai 1:700 siswa, sedangkan idealnya adalah 1:150 siswa,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa hanya ada sekitar 35% guru BK di Indonesia yang mengikuti pelatihan, yang secara langsung mempengaruhi tingkat kepuasan siswa terhadap layanan konseling yang diberikan. Sesi konseling yang berlangsung hanya singkat membuat beberapa siswa merasa tidak aman dan enggan untuk melapor lebih lanjut. Walaupun peran guru BK sangat penting, mereka masih menghadapi berbagai kendala yang menghambat mereka dalam memberikan dukungan yang optimal bagi siswa.

Dengan demikian, saya ingin menegaskan kembali bahwa menjadi guru BK bukanlah tugas yang mudah. Banyak tantangan yang mereka hadapi tidak hanya berasal dari faktor internal guru BK, tetapi juga dari faktor eksternal yang sangat memengaruhi kesuksesan mereka dalam menjalankan tugas, seperti regulasi yang belum sepenuhnya diterapkan di lapangan dan orang tua yang masih kurang memahami peran guru BK di sekolah.

Solusi

Terdapat beberapa langkah yang dapat kita ambil guna membantu optimalisasi peran guru BK. Ketika kita seorang seorang guru BK. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyusun jadwal yang produktif dan memanfaatkan teknologi dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung bimbingan dan konseling. Dengan itu maka rencana-rencana yang akan kita lakukan dapat terorganisir dan lebih memungkinkan untuk terlaksana. Ketika kita adalah peserta didik. Langkah yang dapat kita ambil adalah lebih terbuka dan aktif dalam mencari bantuan saat menghadapi suatu masalah, serta membantu teman yang sedang mengalami kesulitan.

Dengan kita aktif maka kita akan memudahkan guru BK dalam memberikan layanan. Ketika kita adalah orang tua. yang dapat kita lakukan adalah menghubungi guru BK ketika kita merasa anak kita memiliki masalah tertentu yang memerlukan bantuan dari guru BK maupun pihak lain yang dapat difasilitasi melalui guru BK. Selanjutnya, kita juga perlu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bimbingan dan konseling (BK) melalui pelatihan maupun seminar dengan topik parenting dan kesehatan mental anak. Ketika kita sebagai masyarakat umum.

Langkah pertama yang dapat kita ambil adalah membangun kesadaran tentang pentingnya peran guru BK. Kita dapat melakukan kampanye-kampanye yang membangun kesadaran masyarakat melalui media sosial maupun acara-acara komunitas yang kita ikuti. Selain itu, kita juga dapat mendukung kebijakan pendidikan dengan mendorong pemerintah dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan jumlah guru BK di sekolah serta meningkatkan kualitas pelatihan yang mereka terima.

Dengan mengerti dimana posisi kita, apa peran atas posisi dalam suatu masyarakat maka secara tidak langsung kita telah berkontribusi, berupaya untuk mencapai tujuan Pendidikan. Karena menurut Tan Malaka “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan”

Disusun oleh Aradea Dafa El Haris dan Prof. Dr. Andayani, M.Pd.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image