Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nazwa Davega

Peringkat Satu Negara Konsumsi Mikroplastik: Indonesia, Apa yang Sebenarnya Kita Makan?

Update | 2024-10-30 05:37:14
Sumber: (Kemenkes, 2023)

Merujuk pada penelitian yang diterbitkan di Jurnal Environmental Science & Technology pada 24 April 2024, Indonesia merupakan negara yang mengalami masalah serius jika berbicara tentang lingkungan.
Indonesia tercatat menjadi salah satu negara dengan konsumsi mikroplastik tertinggi di dunia. Penelitian ini dilakukan oleh para peneliti di Cornell University yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia mengonsumsi sekitar 15 gram mikroplastik per bulan.
Mengejutkannya angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain, termasuk Amerika Serikat yang hanya 2,4 gram per bulan.
Fengqi You seorang profesor teknik sistem energi yang juga terlibat dalam penelitian ini, memaparkan bahwa konsumsi mikroplastik merupakan indikator penting dari polusi plastik dan risiko kesehatan masyarakat.


Apa Itu Mikroplastik?

Mikroplastik merupakan partikel plastik kecil yang dihasilkan dari penguraian benda-benda plastik yang lebih besar atau diproduksi sebagai pelet kecil untuk keperluan industri. Partikel-partikel ini telah menyusup ke hampir semua aspek lingkungan kita.
Para ilmuwan telah menemukan mikroplastik dalam tinja manusia, yang menunjukkan bagaimana partikel-partikel ini dicerna dan dikeluarkan oleh tubuh kita.
Mikroplastik juga ditemukan dalam paru-paru manusia, darah, plasenta, dan ASI. Hal ini menunjukkan bahwa paparan mikroplastik dimulai pada tahap perkembangan yang sangat dini, yang berpotensi mempengaruhi kesehatan sejak dalam kandungan dan seterusnya.


Bagaimana Mikroplastik Masuk ke Tubuh Kita?

Mikroplastik sangat mudah memasuki tubuh kita, yaitu melalui udara yang kita hirup dan makanan yang kita konsumsi.
Pernyataan ini diperkuat dalam penelitian yang menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen garam meja food grade yang tersedia secara komersial dari merek global mengandung mikroplastik.
Selain itu berbagai makanan yang tersedia secara komersial termasuk makanan laut seperti ikan, lobster, dan kerang, ternyata berpotensi terkontaminasi plastik. Fenomena ini sangat menimbulkan kekhawatiran, mengingat jumlah mikroplastik yang dikonsumsi seseorang dalam makanan sulit untuk diukur.


Dampak Konsumsi Mikroplastik Menurut FAO dan WHO:

1. Mengganggu sistem endokrin Zat tambahan pada plastik dapat mengganggu sistem endokrin dan hormon tubuh. Plastik menyerap senyawa kimia beracun yang kemudian dilepaskan ke lingkungan, berdampak pada keseimbangan biologis.
2. Kontaminasi bahan pangan Mikroplastik dapat mencemari hewan laut seperti ikan dan kerang yang dikonsumsi manusia. Misalnya, kerang dapat mengandung hingga 4 partikel mikroplastik per gram, sehingga mengonsumsi 240 gram kerang berpotensi memasukkan sekitar 1000 partikel mikroplastik ke dalam tubuh manusia.
3. Mengganggu sistem kekebalan tubuhPartikel mikroplastik yang sangat kecil dapat masuk ke aliran darah melalui kapiler, dan diduga dapat mempengaruhi sistem kekebalan tubuh serta berpotensi menyebabkan perubahan pada DNA.


Langkah yang Bisa Kita Ambil Diambil

Untuk mengurangi konsumsi mikroplastik, kita bisa mulai dengan hal-hal kecil seperti membawa botol air sendiri, menghindari plastik sekali pakai, dan memilih makanan dari sumber yang lebih aman.
Mulai dari hari ini, yuk lebih bijak dalam memilih apa yang kita konsumsi dan turut melakukan gerakan mengurangi plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber:

CNN. (2024). Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Ini Bahayanya. Retrieved from CNN Indonesia.
Greenpeace. (2024). Tanda Bahaya! Keberadaan Mikroplastik dan Plastik di Tubuh Kita. Retrieved from Greenpeace.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image