Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Darynaufal Mulyaman

Poster dan Visualisasi Kritik Sosial

Eduaksi | 2024-10-29 14:17:10
Kegiatan Pameran Poster (Dokumen Pribadi)

Kritik sosial adalah suatu yang harus dilakukan agar kehidupan berpolitik dapat berjalan seimbang. Tanpa kritik, melalui jalur apa pun, maka kehidupan berpolitik akan berjalan tanpa kontrol. Kritik dan kendali sosial, sudah sewajarnya terjadi di Indonesia, terlebih di era keterbukaan informasi dan iklim demokrasi seperti sekarang. Pihak yang melakukan pun harusnya dari seluruh elemen, terutama mahasiswa.

Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia pada 28 Oktober 2024, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, misalnya, memutuskan untuk memamerkan poster hasil pemikiran mereka sebagai kritik sosial bagi tata kelola hukum dan keadilan global di berbagai isu.

Hal seperti ini memang bukan hal yang baru. Tetapi di era digital dan instan, hal-hal klasik seperti poster kritik sosial sudah jarang ditemui. Poster sebagai visualisasi kritik sosial memiliki sejarah panjang. Sejak percetakan ditemukan, poster menjadi alat visualisasi merakyat bagi penyebaran informasi, propaganda, kampanye, dan lain sebagainya.

Hingga saat ini, poster tetap menjadi media yang relevan. Meskipun teknologi digital telah memberikan banyak pilihan baru dalam hal komunikasi visual, poster masih memiliki daya tarik tersendiri. Poster-poster modern seringkali menggabungkan elemen-elemen desain yang kontemporer dengan pesan-pesan yang relevan dengan isu-isu sosial saat ini.

Poster telah menempuh perjalanan panjang dari sekadar papan pengumuman menjadi sebuah bentuk seni yang kuat dan efektif. Sepanjang sejarah, poster telah digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari propaganda hingga kritik sosial. Hingga saat ini, poster tetap menjadi media yang relevan dan banyak digunakan dalam berbagai konteks.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image