Revitalisasi Nilai Sumpah Pemuda di Era Digital
Pendidikan dan Literasi | 2024-10-28 19:02:32Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah peristiwa bersejarah di tahun 1928 yang menjadi simbol persatuan pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah di Nusantara. Sumpah Pemuda adalah landasan penting dalam membangun identitas nasional, dan isinya yang berbunyi:
Sumpah Pemuda
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Melalui sumpah ini, pemuda Indonesia saat itu menyatakan tekadnya untuk bersatu demi membangun negeri. Namun, bagaimana semangat persatuan ini relevan di era digital saat ini?
Di era yang serba digital, nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan ulang sesuai tantangan zaman. Jika dulu pemuda berkumpul secara fisik untuk bersatu, kini persatuan bisa diwujudkan di ranah virtual, di mana interaksi lintas budaya terjadi dalam hitungan detik. Namun, di tengah pesatnya arus informasi, pemuda juga dihadapkan pada tantangan yang berpotensi memecah belah, seperti misinformasi, polarisasi, dan perbedaan pandangan. Dalam konteks ini, revitalisasi nilai Sumpah Pemuda di era digital memiliki urgensi yang tinggi.
1. Membangun Kesadaran Literasi Digital sebagai Bentuk Patriotisme
Kemampuan memilah dan memverifikasi informasi menjadi salah satu bentuk patriotisme di era digital. Pemuda kini dihadapkan pada beragam informasi yang beredar di media sosial. Tanpa kemampuan literasi digital yang baik, pemuda rentan menjadi sasaran hoaks yang bisa memicu konflik atau kesalahpahaman. Dalam hal ini, kesadaran untuk mencari kebenaran dan melawan hoaks merupakan wujud nyata dari nilai persatuan Sumpah Pemuda.
Literasi digital juga mengajarkan pemuda untuk menghargai perbedaan pendapat dan bersikap bijak dalam berinteraksi di dunia maya. Mempraktikkan sikap hormat dan saling mendukung antar pengguna media sosial menunjukkan bahwa nilai persatuan tidak hanya dibatasi oleh batas fisik, tetapi juga oleh batas virtual.
2. Menjadi Penggerak Narasi Positif dan Mengedepankan Keberagaman
Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Era digital memberi kesempatan kepada pemuda untuk mempromosikan keberagaman ini ke khalayak yang lebih luas. Melalui platform seperti Instagram, YouTube, dan TikTok, pemuda bisa memperkenalkan berbagai budaya lokal yang ada di Indonesia.
Konten yang mengangkat tema keberagaman dan mengedepankan rasa saling menghargai bisa menjadi narasi positif di tengah masyarakat yang beragam. Konten-konten yang mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman tidak hanya menginspirasi sesama pemuda, tetapi juga bisa memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional. Narasi ini menjadi simbol bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda masih relevan dan mampu diterjemahkan dalam format yang lebih kekinian.
3. Menggunakan Media Sosial untuk Kolaborasi, Bukan Polarisasi
Media sosial memiliki potensi besar untuk menciptakan kolaborasi, namun bisa pula menjadi ladang perpecahan jika digunakan secara tidak bijak. Pemuda di era digital diharapkan tidak hanya aktif di media sosial tetapi juga mampu mendorong interaksi yang konstruktif dan kolaboratif. Misalnya, gerakan-gerakan sosial yang melibatkan berbagai komunitas, kolaborasi lintas daerah, hingga diskusi virtual tentang isu-isu bangsa, adalah wujud nyata dari nilai persatuan Sumpah Pemuda.
Mengatasi perbedaan dengan dialog yang terbuka dan kolaboratif menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah dalam masyarakat, namun tidak harus memecah belah. Inisiatif ini juga bisa membantu mengurangi polarisasi dan meningkatkan pemahaman lintas budaya di kalangan pemuda.
4. Menjaga Keutuhan Bangsa dengan Konten yang Membangun
Sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda, pemuda juga memiliki peran penting dalam menjaga citra positif bangsa di dunia digital. Di era di mana berita negatif sering kali lebih cepat viral, pemuda bisa mengambil peran dengan membuat konten yang membangun. Ini bisa berupa konten inspiratif tentang Indonesia, video edukatif tentang toleransi, atau bahkan gerakan yang mengajak pemuda lain untuk terlibat dalam kegiatan sosial.
Dengan menyebarkan konten positif, pemuda turut menjaga keutuhan bangsa dan membangun citra yang baik untuk Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda bisa tercermin dalam usaha untuk memperkuat citra bangsa sebagai negara yang ramah, inklusif, dan beragam, sekaligus menunjukkan bahwa pemuda siap berkontribusi demi Indonesia yang lebih baik.
5. Mengembangkan Kepedulian Sosial dan Berbagi Informasi yang Edukatif
Di era digital, kepedulian sosial bisa dengan mudah disebarluaskan melalui kampanye-kampanye daring. Pemuda bisa memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang isu-isu sosial yang relevan, seperti pendidikan, lingkungan, hingga kesehatan mental. Kampanye sosial ini dapat menjadi sarana untuk menunjukkan empati dan kepedulian pada sesama, yang pada akhirnya memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pemuda bisa menjadi agen informasi yang edukatif dengan membagikan informasi yang bermanfaat dan berimbang. Hal ini tak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga menjaga masyarakat dari dampak buruk misinformasi. Dengan demikian, pemuda dapat berperan sebagai penghubung yang memperkuat kohesi sosial di era digital.
Catatan Penutup
Revitalisasi nilai Sumpah Pemuda di era digital adalah tantangan sekaligus peluang bagi pemuda Indonesia. Tantangan berupa polarisasi dan berita hoaks bisa diatasi jika pemuda tetap memegang teguh nilai persatuan, persaudaraan, dan rasa kebangsaan. Di sisi lain, era digital memberikan peluang bagi pemuda untuk menyebarkan nilai-nilai kebangsaan kepada audiens yang lebih luas.
Untuk mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut, perlu ada “Sumpah Pemuda” yang relevan dengan era digital. Berikut adalah refleksi dari komitmen itu:
Sumpah Pemuda Era Digital
1. Kami, pemuda dan pemudi Indonesia, berkomitmen untuk menjaga kesatuan di dunia digital dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan di ruang maya.
2. Kami, pemuda dan pemudi Indonesia, bertekad untuk menyebarkan informasi yang benar, memverifikasi berita, dan menolak segala bentuk misinformasi yang dapat memecah belah bangsa.
3. Kami, pemuda dan pemudi Indonesia, berjanji untuk mengedepankan toleransi, menghormati keberagaman, dan menjadikan media digital sebagai ruang positif untuk membangun bangsa.
Sumpah ini menjadi komitmen bahwa pemuda Indonesia siap menjawab tantangan era digital dengan membawa semangat persatuan, keberagaman, dan tanggung jawab sosial dalam setiap tindakan mereka di dunia maya. Dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat pemersatu, pemuda Indonesia dapat terus menjaga semangat Sumpah Pemuda, menginspirasi, serta membangun Indonesia yang lebih bersatu dan kuat di era digital ini.
* Study Rizal L. Kontu adalah Dosen Civic Education di FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.