Cerdas Teknologi tapi Rapuh Moral: Alarm Literasi Generasi Digital Indonesia
Pendidikan | 2025-12-03 11:37:31
Peningkatan akses internet Indonesia tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas literasi moral generasi muda. Data APJII 2024 menunjukkan penetrasi internet Indonesia telah mencapai 79,5% populasi, atau sekitar 221,56 juta pengguna. Akses sebesar itu seharusnya mendorong kematangan dalam bermedia digital. Namun kenyataannya, ruang digital justru masih dibanjiri hoaks, provokasi, dan perilaku tidak etis.
Di sinilah pentingnya literasi moral, yaitu kemampuan memahami, menilai, dan menerapkan nilai benar–salah serta bertanggung jawab atas dampak suatu tindakan. Literasi moral mencakup kesadaran moral, penalaran etis, empati, kontrol diri, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks digital, literasi moral tercermin dari kemampuan memilah informasi, menghargai perbedaan, serta menghindari perilaku destruktif seperti perundungan siber dan penyebaran hoaks.
Penelitian “Indonesia's Digital Literacy as a Challenge for Democracy in the Digital Age” menunjukkan bahwa peningkatan literasi digital di Indonesia belum sejalan dengan kualitas penalaran etis masyarakat. Banyak anak muda mahir menggunakan teknologi, tetapi belum mampu menilai dampak sosial dari informasi yang mereka konsumsi maupun bagikan.
Ketimpangan itu juga terlihat pada tingkat mahasiswa. Studi “Tingkat Keterampilan Literasi Informasi Mahasiswa Berdasarkan Kerangka Shapiro di Era Digital” menemukan bahwa 92,8% mahasiswa berada pada kategori literasi informasi menengah, tetapi kemampuan mengevaluasi kredibilitas informasi dan mempraktikkan etika informasi masih rendah. Artinya, mereka pandai mencari informasi, tetapi belum tentu memahami nilai-nilai moral yang diperlukan untuk mengelolanya dengan bijak.
Penelitian lain tentang literasi digital di perpustakaan khusus Indonesia turut menegaskan perlunya penguatan aspek etika dan berpikir kritis dalam penggunaan informasi. Sementara itu, Kominfo masih memproses ratusan ribu konten bermasalah setiap tahun, menunjukkan bahwa persoalan ini belum menurun signifikan.
Karena itu, penguatan literasi moral harus menjadi bagian dari pendidikan literasi digital. Sekolah, kampus, keluarga, pemerintah, dan platform digital perlu bersama-sama menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan etika komunikasi. Literasi digital tidak cukup jika hanya diajarkan sebagai kemampuan teknis; ia membutuhkan fondasi karakter.
Indonesia telah berhasil membangun infrastruktur digital, tetapi tantangan berikutnya jauh lebih penting yaitu dengan membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas teknologi, tetapi dewasa secara moral.
Referensi:
- Kurniawan, et al. Indonesia's Digital Literacy as a Challenge for Democracy in the Digital Age. DOI: 10.26740/jsm.v8n2.p640-661
- Rahmawati, et al. Tingkat Keterampilan Literasi Informasi Mahasiswa Berdasarkan Kerangka Shapiro di Era Digital. DOI: 10.33633/joins.v10i1.12934
- Lestari. Pengukuran Indeks Literasi Digital di Perpustakaan Khusus Indonesia. DOI: 10.37014/medpus.v30i1.3472
- APJII. Laporan Survei Internet Indonesia 2024. Diakses dari: infopublik.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
