Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ismail Suardi Wekke

MUI Kabupaten Maros Laksanakan Silaturahmi Bersama Komando Distrik Militer 1422 Maros

Agama | 2024-10-26 12:48:08
MUI Maros (Koleksi ISW)

Turikale - MUI Kabupaten Maros Laksanakan Silaturahmi Bersama Komando Distrik Militer 1422 Maros, Jumat 5 Oktober 2024.

Kegiatan dilaksanakan dalam upaya mempertahankan silaturahmi dan sinergi dalam membangun daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros menerima kunjungan silaturahmi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1422 Maros, usai shalat Jumat di kantor MUI yang berada di kawasan Masjid Agung Maros.

Pertemuan yang berlangsung di kantor MUI ini dihadiri diantaranya jajaran pengurus MUI yaitu Ketua I, H. Said Patombongi, S. Sos., dan ketua IV, Drs. H. Sukri, M.A., dan juga sekretaris MUI, KM. M. Ilyas Said, S.Ag., M.A.

Dalam sambutan pembukaan, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Maros, Dr. H. Nasiruddin Rasyid, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara lembaga agama dan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menciptakan suasana yang kondusif.

Sementara itu, Komandan Kodim 1422 Maros, Letkol. Arm. Nikolas Sirilus, menyambut baik penerimaan MUI. Ia menegaskan bahwa TNI akan selalu siap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga agama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Begitupula dalam menjaga bersama agenda pilkada yang akan datang. Sehingga bisa bekerja bersama menjaga keamanan yang sudah ada.

Turut hadir, pengurus MUI Maros, Ismail Suardi Wekke, menyampaikan bahwa dengan silaturahmi menjadi kesempatan untuk saling mengenal dan juga menyapa. Sehingga masalah-masalah sosial yang wujud dapat diatasi bersama.

“Dengan semangat gotong royong ini, maka tentu saja setiap masalah sosial dapat diatasi bersama,” pungkas Ismail.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image