Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ardiansyah Putra

Pengurus DPD PDIP Lampung Gelar Upgrading Pelatih Saksi di Zona Dua

Politik | 2024-10-22 18:21:43
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Sutono memberikan arahan di kegiatan upgrading untuk para pelatih saksi daerah zona dua. Foto : (Ardiansyah).

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung menggelar acara upgrading untuk para pelatih saksi daerah zona dua di Soeltan Luxe Hotel, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).


Kegiatan ini diikuti oleh 135 peserta yang merupakan pelatih saksi dari beberapa wilayah di Lampung, termasuk Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.


Calon Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan pesan khusus kepada para peserta. Ia menekankan pentingnya kesatuan langkah dalam memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


"Kami berharap, pelaksanaan pelatihan ini dipahami dengan baik dan dikerjakan dengan benar. Saya ingin memastikan tidak ada kata mundur dalam perjuangan ini," ujar Arinal Djunaidi.


Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPD PDIP Lampung, Umar Ahmad, juga menyampaikan harapannya agar para pelatih saksi PDIP mampu memilih saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki semangat juang tinggi.


"Pelatih saksi harus memilih saksi yang punya semangat besar, terutama mengingat calon yang diusung oleh PDIP memiliki peluang besar untuk menang, khususnya di Pilgub Lampung," kata Umar Ahmad.


Menurutnya, Arinal Djunaidi adalah calon pemimpin potensial yang memiliki program yang dirasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan kerja keras untuk memastikan kemenangannya.





Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image