Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lulu Nugroho

Hari Santri, Kini dan Nanti

Agama | 2024-10-22 17:13:26

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Tema tahun ini adalah 'Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan', mengandung pesan penting bahwa semangat perjuangan santri tidak hanya relevan di masa lalu saat merebut kemerdekaan tetapi juga saat ini.

Seperti kita tahu tanggal 22 Oktober 1945 merupakan hari disampaikannya resolusi jihad oleh KH Hasyim Asy'ari untuk menghadapi sekutu (yang dipimpin Inggris) dan Belanda.

Saat itulah pekik takbir menghadang para kafir penjajah hingga pecah puncak perang besarnya pada 10 November 1945. Jihad adalah puncak perjuangan kaum muslim demi menegakkan agama Allah. Maka hingga kini semangat itu pun tak akan luntur pada diri para santri. Mereka akan selalu siap menjaga negeri dengan penerapan Islam kaffah.

Karenanya biarkan para santri tetap dalam posisinya sebagai warasatun anbiya, menjaga Islam dan menebarkannya melalui dakwah. Tak perlu disusupi dengan moderasi beragama dan pemikiran lain di luar Islam, sebab hal tersebut justru akan melemahkan mereka.

Dengan Islam, jati diri mereka akan kuat melekat menjadi khairu ummah. Mereka sadar bahwasanya tugas mengkaji Islam semata-mata karena perintah Allah SWT. Mereka pun akan beramal salih penuh keikhlasan, mendakwahkan Islam kaffah, serta sabar dan istiqamah dalam perjuangan.

Para santri pun tak boleh menjadi pembebek Barat. Mereka hanya boleh meneladani Rasulullah saw. semata-mata sebagai bentuk ketaatan dan ketundukan kepada Allah ta'ala semata. Karenanya Hari Santri jangan hanya sebatas seremonial, namun benar-benar harus mengembalikan mereka kepada peran mereka sesungguhnya yakni sebagai ulama pewaris Nabi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image