Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image UCare Indonesia

Bolehkah Mendahulukan Infak dari Zakat?

Agama | 2024-10-21 14:23:20
sumber gambar: freepik.com

Infak dan zakat adalah dua bentuk amal yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Meskipun keduanya sama-sama merupakan ibadah harta, ada perbedaan yang mendasar di antara keduanya, baik dari segi hukum, tujuan, maupun penerima manfaat. Dalam kehidupan sehari-hari, sering muncul pertanyaan mengenai apakah boleh mendahulukan infak dibandingkan dengan zakat, terutama dalam situasi tertentu.

1. Pengertian Infak dan Zakat

Infak dalam Islam adalah mengeluarkan harta untuk kepentingan di jalan Allah tanpa ada batasan jumlah tertentu dan tidak wajib, kecuali dalam kondisi tertentu seperti nafkah keluarga. Infak bisa diberikan kapan saja dan kepada siapa saja, baik kepada individu, lembaga, atau untuk proyek-proyek kemaslahatan umum seperti pembangunan masjid, panti asuhan, pendidikan, dan lain-lain.

Zakat, di sisi lain, adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu (nisab dan haul). Zakat memiliki aturan yang jelas terkait jumlah yang harus dikeluarkan (2,5% dari harta tertentu) dan siapa saja yang berhak menerimanya (8 golongan penerima zakat yang disebutkan dalam QS. At-Taubah: 60). Tidak menunaikan zakat merupakan dosa besar dan melanggar salah satu dari rukun Islam.

2. Kewajiban Menunaikan Zakat Terlebih Dahulu

Dalam ajaran Islam, zakat termasuk ibadah yang bersifat wajib dan memiliki prioritas atas infak yang bersifat sunnah. Ini ditegaskan oleh para ulama yang menyatakan bahwa zakat harus didahulukan daripada infak. Jika seorang Muslim memiliki harta yang sudah mencapai nisab dan haul, maka ia diwajibkan menunaikan zakat terlebih dahulu sebelum melakukan infak lainnya.

Dalil yang mendasari kewajiban mendahulukan zakat terdapat dalam Al-Qur'an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini menegaskan pentingnya zakat sebagai alat pembersihan jiwa dan harta, yang berarti bahwa zakat harus diutamakan untuk menjaga kebersihan harta seorang Muslim.

3. Bolehkah Mendahulukan Infak?

Meskipun zakat wajib didahulukan, bukan berarti seorang Muslim tidak boleh berinfak sebelum membayar zakat. Infak boleh dilakukan kapan saja selama tidak mengabaikan kewajiban zakat. Misalnya, jika seseorang telah menyiapkan uang untuk berinfak, tetapi belum sampai waktu zakat (haul) atau hartanya belum mencapai nisab, maka tidak ada halangan untuk mendahulukan infak.

Namun, jika seseorang sudah memiliki kewajiban zakat (sudah mencapai nisab dan haul), maka menunda zakat dan mendahulukan infak adalah sesuatu yang tidak dianjurkan. Ini karena zakat adalah kewajiban yang tidak bisa digantikan dengan ibadah lain. Menunda zakat dan hanya berinfak bisa menyebabkan kewajiban zakat tidak terlaksana dengan baik, yang berdampak pada pelanggaran salah satu rukun Islam.

Sebaliknya, jika seseorang telah membayar zakat dengan sempurna, maka berinfak sebanyak mungkin sangat dianjurkan, karena infak memiliki keutamaan tersendiri. Bahkan dalam kondisi tertentu, infak bisa lebih bermanfaat bagi orang lain, terutama dalam situasi darurat seperti membantu korban bencana alam atau membantu fakir miskin yang membutuhkan bantuan segera.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image