Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RAFIF AZKAWINANTA

Strategi Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran pada Generasi Z di Indonesia

Kebijakan | 2024-10-15 06:24:24

Melihat Strategi Apa Saja yang Telah Diluncurkan oleh Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran pada Generasi Z di Indonesia, Apakah Berhasil atau Tidak?

Oleh: Mahasiswa Universitas Brawijaya

PENDAHULUAN

Salah satu masalah sosial dan ekonomi yang paling penting di setiap negara adalah pengangguran. Artikel ini akan membahas masalah ini di Indonesia, sebuah negara yang sedang berkembang dengan banyak penduduk muda, yang membuat Indonesia menghadapi masalah pengangguran yang serius bagi generasi Z. Generasi Z generasi dimana mencakup individu yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Generasi ini termasuk ke dalam sekitar 9,89 juta kalangan muda yang tidak berpartisipasi dalam pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan (NEET) dari tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,32% di kalangan pemuda berusia 15 hingga 24 tahun dengan angka pengangguran terbuka mencapai 19,64% pada tahun 2023, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Pengangguran ini merupakan masalah sosial, psikologis, dan ekonomi bagi mereka yang mengalaminya. Oleh karena itu, untuk mengatasi pengangguran dan memudahkan integrasi Generasi Z ke dunia kerja perlu adanya strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

Grafik Perbandingan Gender Jumlah Kategori NEET Anak Muda Indonesia Berusia 15-24 Tahun pada 2023 (satuan persen). Source: bps.go.id

ISI

Generasi Z dikenal sebagai generasi digital, yang tumbuh dengan teknologi informasi dan komunikasi. Mereka memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya, seperti keinginan untuk fleksibilitas dalam pekerjaan dan nilai-nilai sosial yang lebih progresif. Data dari BPS pada tahun 2023 menunjukkan bahwa generasi Z menyumbang sekitar 27% dari total populasi Indonesia, menjadikannya kelompok usia yang signifikan dalam konteks ketenagakerjaan.

Walaupun begitu, generasi ini masih menghadapi sejumlah masalah penting dalam mencari pekerjaan. Hal ini termasuk banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki keahlian atau keterampilan yang diperlukan pasar kerja saat ini, persaingan yang semakin ketat dengan banyaknya lulusan baru setiap tahunnya, dan kurangnya kesempatan kerja karena sektor tertentu mengalami stagnasi atau penurunan yang mengakibatkan pengurangan jumlah pekerjaan yang tersedia.

Pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam dengan mengembangkan berbagai strategi untuk mengatasi pengangguran dan membantu Generasi Z berintegrasi ke dunia kerja. Salah satunya adalah program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk mengubah mentalitas remaja menjadi pembelajaran jangka panjang sehingga mereka dapat terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan pasar tenaga kerja. Program ini menawarkan berbagai jenis pelatihan terbaru yang sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini.

Selain itu, pemerintah ingin meningkatkan jumlah pengusaha sukses di Indonesia dari 3,04% pada Agustus 2023 menjadi 3,95%, didukung oleh peraturan seperti PP No. 7 Tahun 2021 dengan fokus pada pemberdayaan kewirausahaan. Adapun, PERPRES (Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kesempatan kerja bagi Generasi Z dengan harapan untuk memperkuat sistem penempatan pekerja migran Indonesia di pasar tenaga kerja internasional. Terakhir, partisipasi dalam program pelatihan dan pendidikan vokasi pemerintah meningkat sebesar 15% dari tahun sebelumnya karena upaya pemerintah untuk menyatukan kebutuhan industri dengan pendidikan formal.

Kita pun harus melihat dampak dan hasil dari berbagai strategi yang telah diluncurkan oleh pemerintah. Salah satu cara untuk melakukan ini adalah dengan melihat tren tingkat pengangguran terbuka (TPT) berdasarkan kelompok umur yang termasuk dalam Generasi Z. Grafik di bawah ini menunjukkan bahwa data yang diambil adalah TPT berdasarkan kelompok umur (dalam satuan persen) pada tahun 2021 hingga 2023 dengan kelompok umur yang diambil yaitu 15 hingga 19 tahun dan 20 hingga 24 tahun berdasarkan data dinamis Badan Pusat Statistik (BPS). Dapat dilihat, mulai dari tahun 2021 hingga ke tahun 2023 terdapat penurunan secara terus-menerus pada tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara rata-ratanya yaitu mulai dari angka 6,49% pada tahun 2021, 5,86% pada tahun 2022, dan 5,32% pada tahun 2023 menjadi titik paling rendah.

Data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan Kelompok Umur yang Termasuk dalam Generasi Z (15-19 dan 20-24 tahun) pada 2021-2023. Source: bps.go.id
Grafik Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan Kelompok Umur yang Termasuk dalam Generasi Z (15-19 dan 20-24 tahun) pada 2021-2023. Source: bps.go.id

PENUTUP

Untuk mengatasi pengangguran dan memudahkan integrasi Generasi Z ke dunia kerja, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai rencana. seperti program Kartu Prakerja, pemberdayaan kewirausahaan, penguatan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia melalui PERPRES (Peraturan Presiden) tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan program pelatihan dan pendidikan vokasi. Harapan mereka adalah untuk meningkatkan daya saing Generasi Z dan mengintegrasikan Generasi Z ke dalam dunia kerja sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja melalui keterampilan yang sesuai dan kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.

Melihat tren tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2021 hingga 2023, terjadi penurunan yang signifikan dari 6,49% pada tahun 2021 menjadi 5,32% pada tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan bahwa berbagai pendekatan yang telah diterapkan pemerintah telah berhasil. Akan tetapi, masih ada masalah, terutama untuk memastikan bahwa lulusan pendidikan formal memiliki kemampuan yang diperlukan dari industri dan pasar tenaga kerja. Secara keseluruhan, meskipun Generasi Z menghadapi banyak tantangan di pasar kerja, pemerintah telah berusaha dengan berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan integrasi mereka dengan dunia kerja. Generasi Z memiliki potensi untuk menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan dan menjaga stabilitas ekonomi negara dengan terus beradaptasi dan mengembangkan keterampilan yang relevan. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, sektor swasta, dan pemerintah untuk bekerja sama dalam membuat ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan keberhasilan generasi muda ini.

DAFTAR PUSTAKA

Indonesia, B. P. S. (2023, February 28). Statistik Indonesia 2023. Badan Pusat Statistik Indonesia. Diakses tanggal 10 Oktober 2024, dari https://www.bps.go.id/id/publication/2023/02/28/18018f9896f09f03580a614b/statistik-indonesia-2023.html.

Data, G. (2024, May 9). 9,89 Juta Anak Muda Indonesia Menganggur di 2023. GoodStats Data. Diakses tanggal 10 Oktober 2024, dari https://data.goodstats.id/statistic/989-juta-anak-muda-indonesia-menganggur-di-2023-ZFHD5.

Arief, A. M. (2024b, June 12). 4 Strategi Pemerintah Mengatasi 10 Juta Gen Z Pengangguran. Katadata. Diakses tanggal 10 Oktober 2024, dari https://katadata.co.id/berita/industri/6669748949fbd/4-strategi-pemerintah-mengatasi-10-juta-gen-z-pengangguran#google_vignette.

CNBC Indonesia (2024, Juni 13). Pemerintah Tawarkan Ini ke 10 Juta Gen-Z Nganggur & Tak Sekolah. Diakses tanggal 10 Oktober 2024, dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20240613091740-4-546233/pemerintah-tawarkan-ini-ke-10-juta-gen-z-nganggur-tak-sekolah.

Indonesia, B. P. S. (n.d.). Tabel Dinamis - Badan Pusat Statistik Indonesia. Badan Pusat Statistik Indonesia. Diakses tanggal 10 Oktober 2024, dari https://www.bps.go.id/id/query-builder.

Penulis adalah mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya, dengan fokus Program Studi Ekonomi Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image