Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Maulana

Bahaya Judi Online dalam Pandangan Islam

Agama | 2024-10-14 15:39:44
Sumber : youtube @ahlan_family

Dalam pandangan Islam, judi, termasuk judi online, adalah aktivitas yang dilarang karena mengandung banyak bahaya, baik dari segi moral, sosial, maupun ekonomi. Larangan judi dalam Islam ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Pertama, larangan Judi dalam Al-Qur'an. Allah SWT secara tegas melarang perjudian dalam Al-Qur'an. Ayat yang paling jelas mengenai hal ini terdapat dalam Surah Al-Ma'idah: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90).

Dalam ayat ini, judi dianggap sebagai perbuatan setan dan harus dijauhi oleh umat Islam. Al-Qur'an menyamakan judi dengan minuman keras dan perbuatan keji lainnya yang dapat merusak moral dan membawa pada kehancuran. Islam melarang judi karena banyak mudharat (bahaya) yang ditimbulkan, antara lain, kehilangan harta tanpa manfaat, lalu menghilangkan akhlak dan moral, merusak hubungan sosial, dan mengalihkan fokus dari ibadah. Kedua, larangan judi dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadits yang menyebutkan larangan judi yang diriwayatkan oleh bukhari: مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّق "Barangsiapa mengatakan kepada kawannya 'Mari kita berjudi', hendaklah ia bersedekah." (HR. Bukhari No: 6159). Hadits ini menunjukkan bahwa mengajak berjudi, bahkan hanya dalam ucapan, adalah sesuatu yang dilarang.

Sebagai tebusannya, orang tersebut disuruh bersedekah untuk membersihkan dirinya dari dosa yang mungkin diperolehnya. Kemudian dari dampak Judi Online dalam konteks modern memiliki bahaya yang sama, bahkan lebih besar, karena mudahnya akses dan anonimitas. Judi online memungkinkan orang untuk berjudi kapan saja dan di mana saja, yang dapat meningkatkan risiko kecanduan. Hal ini juga sering kali mengarah pada masalah keuangan yang lebih serius karena tidak ada pengawasan langsung, dan individu bisa dengan mudah terjerumus dalam hutang besar. sehingga judi dapat diistilahkan "menang ketagihan, kalah penasaran".

Oleh karena itu, judi dilarang karena mengandung banyak bahaya yang merusak moral, menghabiskan harta tanpa manfaat, dan menghancurkan hubungan sosial. Baik judi konvensional maupun judi online sama-sama dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadits. Sebagai Muslim, menjauhi judi adalah bagian dari menjaga keimanan dan keutuhan diri, keluarga, dan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image