Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Depok Sehat

Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Info Sehat | 2024-10-11 09:35:43

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 1 dari 8 orang di seluruh dunia memiliki masalah kesehatan jiwa dan 15% diantaranya merupakan usia kerja. Sementara itu, Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2021 menyebutkan sekitara 51,5% penduduk Indonesia merupakan angkatan kerja dimana 40,4% bekerja di sektor formal.

Data tersebut juga menunjukan bahwa tempat kerja merupakan bagian besar dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dimana sebagian besar dari waktu yang dimiliki digunakan di tempat kerja, sehingga dapat berdampak langsung pada kesejahteraan jiwa para pekerjaan.

Sementara itu hasil Riskesdas tahun 2018 menyebutkan sebesar 6,3% pegawai swasta dan 3,9% PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD mengalami gangguan mental emosional serta sebanyak 4,3% pegawai swasta dan 2,4% PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD mengalami depresi.

”Berdasarkan data tersebut di atas, kesehatan jiwa merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan kita sehari-hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan, dr. Mary Liziawati, saat memberikan sambutan pada acara Seminar Hari Kesehatan Jiwa Sebagai Edukasi Terhadap Kelompok Berisiko ODMK Jiwa Di Kota Depok, pada Rabu 9 Oktober 2024.

Mary mengatakan, saat ini semakin banyak perusahaan dan organisasi yang menyadari pentingnya kesehatan jiwa bagi karyawannya. Karena karyawan yang sehat secara mental cenderung lebih produktif, lebih kreatif, dan memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi. Sedangkan karyawan yang mengalami masalah kesehatan jiwa dapat menurunkan kinerja, meningkatkan tingkat absensi, bahkan dapat berujung pada burnout atau kelelahan mental.

”Tekanan pekerjaan, tenggat waktu, target yang tinggi, serta hubungan sosial di tempat kerja sering kali mempengaruhi kondisi mental kita. Oleh karena itu, menjaga kesehatan mental di lingkungan kerja menjadi sangat penting,” ujarnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image