Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image musyafa ahmad

LBM PCNU Brebes akan Selenggarakan Bahsul Masail di PP Izul Islam

Agama | Tuesday, 15 Feb 2022, 13:23 WIB

Lembaga Bahsul Masail PCNU Brebes akan selenggarakan kegiatan bahsul Masail yang ke 3 di Pondok Pesantren Izul Islam Bumiayu. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Februari 2022 akan dihadiri oleh delegasi MWC NU se Kab Brebes dan utusan Pondok Pesantren se Kab Brebes.

Beberapa delegasi dari MWC NU dan Pondok pesantren sudah menyatakan siap untuk hadir dalam bahsul masail tersebut.

Adapun pembahasan yang akan diangkat dalam forum tersebut tentang zakat profesi, zakat untuk pemberdayaan ekonomi dan wakaf tunai. Tiga persoalan ini akan kita kaji secara tuntas secara hukum Fiqih. Selama ini yang kita kenal dalam kitab Fiqih klasik tentang zakat belum menyentuh pembahasan zakat profesi. Meski demikian karena ini terkait dengan fikih maka harus kita bahas dengan dalil dalil fiqih yang nanti akan disampaikan oleh peserta bahsul masail.

Demikian disampaikan Kyai Abdulloh Umam selaku Sekretaris LBM PCNU Brebes.

Sebenarnya zakat profesi sudah dilaksanakan oleh PNS sebagai amanat dari undang undang tentang zakat. Masing masing setiap lembaga birokrasi sudah memiliki UPZ sebagai kepanjangan tangan BAZNAS. UPZ tersebut yang mengkoordinir zakat para PNS di lembaganya.

Tentang wakaf tunai ini sudah menjadi tren saat sekarang. Literatur pesantren yang kita kenal wakaf wujudnya barang atau tanah. Di kampung yang dimaksud wakaf sebagisn besar difahami walaf tanah. Padahal definisi wakaf tentu.tidak.sebatas tanah tapi bisa berwujud barang atau yang lainnya. Ini menjadi menarik ketika muncul kalimat wakaf tunai dalam bentuk uang. Nanti proses penggunaannya seperti apa akan kita bahas pada forum bahsul masail nanti,pungkas alumni Pondok Pesantren Lirboyo.

Di tempat terpisah Wakil Katib PCNU Brebes KH Nubkhatul Fikri menegaskan bahwa NU sebagai ormas keagamaan yang di dalamnya ada lembaga bahsul masail mempunyai amanat untuk mencari solusi persoalan umat dengan pendekatan fiqih. Disinilah muncul sebutan bahwa masyarakat NU adalah masyarakat Fiqih. Ini artinya bahwa fiqih mengatur tata laksana kehidupan baik yang berhubungan dengan ibadah atau muamalah bahkan persoalan kebangsaan atau siyasah.

NU lahir dari rahim Pesantren yang sarat dengan tradisi kajian kitab kuning yang sebagian besar membahas Fiqh. Menurut penelitian Martin Van Bruinesen dalam risetnya " Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat" , kitab kuning dengan fan fiqih paling banyak dikaji di pesantren salaf. Mulai dari kitab Safinah sampai kitab yang berjilid semuanya menjadi khazanah fiqih di lingkungan pesantren. Oleh karena itu indentitas pesantren adalah kitab kuning. NU sebagai pesantren besar maka tidak boleh meninggalkan kajian kitab kuning, pungkas Gus Fikri selaku Pengasuh Pondok Pesantren As Syamsuriyyah Jagalempeni.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image