Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image musyafa ahmad

Menggali Persoalan Fiqih , LBM PCNU turun ke Ranting NU se Kab Brebes

Agama | Thursday, 20 Jan 2022, 20:17 WIB

Masyarakat NU adalah masyarakat fiqih. Hal tersebut karena semua perilaku manusia dalam kehidupan ini tidak terlepas dari fiqih. Dimensi fiqih sebagai acuan yurisprudensi dengan referensi dari kitab pesantren sangat penting dalam mengatur kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa.

Oleh karena itu, kehadiran bahsul Masail di lingkungan NU berfungsi untuk menyelesaikan berbagai persoalan fiqih. Melalui forum ini, persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan bisa diselesaikan dengan pembahasan yang cukup waktu.

Insya Alloh dalam rangka Harlah NU ke 99, LBM PCNU Brebes akan menyelenggarakan bahsul masail di Pondok Pesantren Izzul Islam Bumiayu. Beberapa persoalan sudah kami inventarisir untuk diseleksi oleh tim.

''Diantaranya persoalan tentang wakaf dan zakat nanti yang akan kita bahas dalam bahsul Masail. Dua persoalan tersebut akan kita bahas secara maraton dengan peserta perwakilan MWC NU dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Brebes,'' demikian disampaikan Ketua LBM PCNU Brebes saat ditemui di Sekretariat Aswaja, Center PCNU Brebes Jl Kedawon Poncol KM 2 Larangan Brebes.

Lebih lanjut alumni Lirboyo menambahkan bahwa dirinya bersama Direktur Aswaja Center KH Ali Misbah habis keliling ke ranting ranting NU Brebes untuk menggali permasalahan Fiqih yang berkembang di tengah tengah masyarakat dan membutuhkan jawaban atau solusi.

''Kami niati silaturahmi sekaligus ingin menggali problem fiqih yang terjadi di masyarakat NU kalangan bawah. Sekalipun solusi penyelesaian fiqih tidak menjadi hukum positif negara, tapi minimal akan menjadi pegangan dalam beribadah dan bermuamalah,'' katanya.

Selama ini PCNU Brebes belum pernah turun ke bawah khususnya LBM. Ternyata orang desa sangat membutuhkan kehadiran kita untuk memberikan pencerahan hukum fiqih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image