Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Asep Mulyana

Perkuat Prokes Guys, Saat Ini Purwakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja

Info Terkini | 2022-02-14 13:20:22
Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta memerah

Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, saat ini sebarannya kembali merajalela. Saat ini saja, dari 17 kecamatan yang ada hanya satu kecamatan yang statusnya zona hijau, selebihnya zona merah semua.

Bisa dikatakan, saat ini kabupaten kecil kedua di Jabar itu dalam kondisi yang tak baik-baik saja. Sehingga, kondisi ini perlu disikapi dengan langkah luar biasa.

Beberapa waktu lalu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku telah menguatkan kordinasi dengan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Frokopimda) setempat untuk menyiapkan serangkaian upaya antisipasi dan penanggulangan Covid-19 di wilayahnya.

"Pengawasan berkaitan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) harus kembali dikuatkan," ujar Anne dalam keterangannya belum lama ini.

Anne menjelaskan, salah satu indikator yang menyebabkan Purwakarta sedang tidak baik-baik saja, karena saat ini kasus yang terpapar Covid-19 terus meningkat.

Sehingga, pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat bisa turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi.

Anne menjelaskan, saat ini kasus aktif di Indonesia begitu tinggi termasuk di Kabupaten Purwakarta. Hingga Minggu (13/2) kemari saja, kasus aktif di wilayahnya sekitar 700 orang.

Bahkan, BOR di Purwakarta juga sudah mencapai sekitar 30 persen. Hal mana, dari total bed sebanyak 303 bed di 10 rumah sakit yang ada, saat ini sudah tersisi sekitar 133 bed.

"Bisa jadi ini varian Omicron. Jika melihat data, banyak yang isoman dengan gejala ringan. Artinya omicron ini gejalanya lebih ringan dibandingkan dengan varian delta," ujar Ambu Anne.

Meski demikian, Anne berharap agar masyarakat tetap waspada, karena penyebaran omicron dua kali lebih cepat daripada varian delta, maka yang paling penting adalah penerapan prokes 5M dan 3T. ***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image