Sejarah dan Asal Usul Valentine Day
Sejarah | 2022-02-11 20:35:27Sejarah dan Asal Usul Valentine Day -Bulan Februari, dikenal sebagai bulan kasih sayang, karena di pertengahnnya ada hari yang disebut sebagai hari kasih sayang atau Valentine Day. Pada hari-hari itu banyak anak-anak belia kita yang terlihat berlebihan dalam menunjukkan rasa cinta dan rasa kasih sayangnya kepada teman-teman yang mereka anggap istimewa. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan tersendiri bagi kaum muslimin, tentang asal-usulnya dan bolehkah umat Islam ikut merayakanya?
Pertama, apakah hari kasih sayang atau Valentine Day itu sendiri? Valentine Day berasal dari budaya dunia barat atau Eropa, sehingga hal ini tidak mempunyai akar dalam budaya Indonesia. Asal mula budaya ini sendiri juga sangat simpang siur. Ada yang mengatakan bersumber dari tradisi suatu agama tertentu namun ada pula yang mengatakan budaya ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Mengenai asal muasal budaya Valentine Day itu ada banyak versi yang beredar. Dua yang masyhur di antaranya adalah:
Budaya ini bermula pada abad ke-3 M, saat raja Romawi yang bernama Claudius menghukum pancung seorang pendeta bernama Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 269 M. Santo Valentine dihukum pancung karena berhubungan intim dengan seorang prajurit muda (hubungan zinah), tindakan Santo Valentine dianggap sebagai melawan peraturan kerajaan.
Saat itu Claudius sedang getol menghimpun anak muda untuk mau jadi tentara kerajaan guna menakhlukan kerajaan yang lain. Namun hanya sedikit anak muda yang mau jadi prajurit, Caludius berpikir kalau anak muda dilarang menikah maka dia akan suka rela menjadi prajurit kerajaan karena hatinya tidak lagi terpaut dalam keluarga.
Bagi pihak tertentu, tindakan Santo Valentine tersebut dianggap benar karena telah melindungi orang yang menjalin cinta di luar pernikahan, sehingga dia dinobatkan sebagai pahlawan mesum. Sehingga, tercatatlah dalam sejarah bahwa setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang (mesum).
Versi yang lain pada masa itu ada anak muda biasa yang bernama Valentine yang ditangkap petugas kerajaan karena menolak menjadi prajurit. Saat itu semua laki-laki warga kerajaan Roma diwajibkan menjadi Prajurit Kerajaan dalam waktu tertentu. (semacam Wamil). Dia tidak mau jadi prajurit karena merasa hatinya hanya dipenuhi dengan cinta kasih kepada semua wanita.
Oleh karena itu dia dipenjara dan terus disiksa selama berbulan-bulan supaya tumbuh rasa benci dan hasrat membunuhnya. Namun upaya itu tidak berhasil, akhirnya dia akan dihukum mati pada suatu pagi di tanggal 14 Februari. Pada malam menjelang hukuman mati itu dia menulis surat panjang yang dititipkan kepada petugas penjara.
Surat itu ditujukan kepada perempuan yang lumpuh dan buta namun sangat dia kasihi. Inti surat itu adalah permintaan maaf karena tidak bisa lagi mengurus dirinya. Konon siapapun yang membaca atau mendengar orang membaca surat itu pasti akan menitikkan air mata dan terguncang semua saraf cinta kasihnya.
Kedua, Lepas dari asal mulanya inti dari Valentine adalah mengistimewakan satu hari tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang yang dikasihi dan melakukan perbuatan mesum, Islam tidak pernah mengkhususkan hari dan tanggal tertentu untuk menunjukan rasa kasih sayang kita kapada sesama. Islam malah mewajibkan umatnya untuk merayakan hari cinta kasih itu setiap hari dan setiap saat. Bukankah di dalam Islam ada tuntuntan untuk memulai segala sesuatu dengan mengucap kalimat basmallah, bismillahirahmirrahim yang berarti dengan menyebut nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.
Tentu saja cara merayakan kasih sayang menurut agama Islam itu berbeda dengan cara kaum jahiliyah dalam merayakan cinta kasihnya. Cara menunjukan kasih sayang kita kepada orang tua adalah dengan menghormati dan memperlakukan mereka dengan baik sebagaimana tuntunan Allah dalam surat Luqman. Cara menunjukan kasih sayang kita kepada yang lebih muda adalah dengan membimbing mereka supaya selalu teguh di jalan Allah. Dan sebagainya.
Cara menunjukan kasih sayang di dalam Islam adalah tidak dengan cara berkasih-kasihan antar sesama anak muda. Karena cara berkasih-kasihan dan berpacar-pacaran seperti yang dilakukan kebanyakan anak muda sekarang ini adalah perbuatan yang dekat dengan dosa zina. Dalam hal ini dengan snagat jelas Allah sudah berfirman,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra’ayat 32)
Maka teranglah keharaman perbuatan yang sering terjadi pada muda-mudi sekarang ini, apalagi jika ditambah dengan mengkhususkan satu hari untuk melakukanya.
Ketiga, kemudian banyak orang yang melindungi perayaan ini dengan mengatakan banyak yang tidak mendekati zina dengan pacaran sehat, dsb. Hal ini merupakan dusta dan hanya menutupi kebathilan, karena nyatanya pada setiap perayaan Valentine Day ditemui omzet penjualan kondom di apotek maupun di supermaket melonjak tinggi dan rata di seluruh Indonesia. Selain pembelian, juga sering didapati kampanye sex aman dan bagi-bagi alat kontrasepsi sebagai perayaan Valentine.
Kesimpulan, Valentine Day adalah perayaan yang sangat dekat dengan zina yang dilarang keras oleh Islam oleh karenanya perayaan yang demikian juga dihukumi haram. Akan tetapi tentu tidak cukup kalau hanya mengutuk dan mencaci anak-anak belia kita yang mengikuti hal ini, karena sebenarnya mereka adalah korban dari hantaman gelombang budaya sesat dan jahiliyah itu.
Daripada sibuk mengutuk dan memberikan dalil-dalil agama yang mungkin tidak mereka mengerti, tampaknya kita lebih baik selalu memberi mereka nasehat dengan cara yang ma’ruf, memberi pengertian secara perlahan namun ajeg, serta memberi contoh yang nyata dalam menunjukan rasa cinta dan kasih sayang kita kepada sesama manusia.
Wallahu a’lam bishowwab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.