Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mang Awih

Valentine Day, ASN Purwakarta Dapat Hadiah Coklat dari Bupati Cantik

Gaya Hidup | 2022-02-14 13:18:03
Bupati Purwakarta bagikan coklat kepada sejumlah ASN/FB Anne Ratna Mustika.

Disela apel pagi di Halaman Kantor Setda Kabupaten Purwakarta, Senin 14 Ferbruari 2022 sejumlah pegawai di Lingkungan Pemkab Purwakarta mendapatkan hadiah coklat dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

"Katanya, coklat ini untuk menunjukan kasih sayang pada valentine day. Ini juga untuk memotivasi agar para pegawai tetap semangat, biar mereka juga tetap sehat. Hari ini, kita siapkan juga sarapan untuk pegawai yang belum sarapan, mudah-mudahan bisa maksimal untuk memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Ambu Anne, begitu bupati cantik itu biasa disapa.

Ambu Anne juga menyampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan karena gelombang ketiga varian Omicron ini sangat cepat penyebarannya. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, kondisi tubuh harus selalu sehat dan bugar.

"Saat ini, pusat penyebaran varian Omicron berada di sekitaran daerah Bodetabek, hal ini membuktikan bahwa di Jawa barat merupakan kasus tertinggi angka Covid-19 varian Omicron," kata Ambu Anne.

Ia juga berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta dapay meluangkan waktunya untuk berjemur dipagi hari.

Sementara, berkaitan dengan teknis pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta masih belum ada arahan dari Menpan RB.

"Namun demikian, para pegawai baik ASN maupun Non ASN dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran Covid-19 lebih mudah terdeteksi," demikian Ambu Anne.





Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image