Guru Malah Diajari Siswa
Eduaksi | 2022-02-11 15:33:20"Maaf Bapak lupa. Sebetulnya sudah pernah ngerjain, tapi karena dipakai sudah lama, jadi Bapak lupa. Kemarin Izzat bilang sudah pernah ngerjain, kita minta ke dia ya supaya ngerjain soal ini dengan cara lain. Dengan cara cepat," ujar saya ke siswa.
Saat itu saya mengajar sistem persamaan linear tiga variabel (SPLTV). Sebelumnya, SPDV atau sistem persamaan dua variabel. Bentuknya seperti apa?
2x + 7y = 12
3x - 2y = 10
Berapakah x dan y? Nah, misalnya begitu. Kalau SPLTV ada variabel x, y, dan z gitu. Karena 3 variabel tentu lebih rumit daripada SPLTV. Kalau saya mengajar, satu soal itu bisa full whiteboard.
Saya pernah membahas 2 soal saja. Eh, dua jam pelajaran habis. Bener, 2 soal saja. Memang panjang. Sebenarnya tidak rumit karena langkahnya begitu-begitu saja.
SPLDV atau SPLTV diselesaikan dengan 3 cara yaitu substitusi, eliminasi dan campuran (substitusi dan eliminasi). Mana yang paling mudah? Biasanya banyak orang menggunakan metode eliminasi.
Selain ketiga cara, ada juga dengan cara determinan. Dari SPLTV, dibuat determinannya dengan mengubahnya dalam bentuk matriks 4 kolom. Lalu dicari determinan umum, kemudian determinan masing-masing variabel x, y, dan z.
Nah, cara inilah yang dikerjakan oleh siswa saya. Namanya Izzat Rajabi. Kenapa dia bisa atau sudah tau duluan? Izzat ini ikut bimbel. Nah, di bimbel inilah dia belajar. Makanya, saat temennya belum tahu tentang penyelesaian cara determinan, dia sudah tahu duluan.
Tidak apa-apa lho guru belajar ke siswa. Ya, bisa saja siswa lebih tau dari guru. Guru juga jangan merasa gengsi kalau ada siswa membenarkan penjelasan guru. Jangan marah kalau dikoreksi siswa. Justru berterima kasihlah kepadanya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.