Korupsi, Kemiskinan dan Masa Depan Bangsa
Politik | 2022-02-08 20:18:26Oleh : Chikal Akmalul Fauzi
Mahasiswa FISIP IMJ
Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Menurut sejarah, keadaan kaya dan miskin secara berdampingan tidak merupakan masalah sosial sampai saatnya perdagangan berkembang dengan pesat dan timbulnya nilai-nilai sosial yang baru. Dengan berkembangnya perdagangan ke seluruh dunia dan di tetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai suatu kebiasaan masyarakat, kemiskinan muncul sebagai masalah sosial. Pada waktu itu individu sadar akan kedudukan ekonomisnya sehingga mereka mampu untuk mengatakan apakah dirinya kaya atau miskin. Kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial apabila perbedaan kedudukan ekonomis para warga masyarakat ditentukan secara tegas.
Pada masyarakat modern yang rumit, kemiskinan menjadi suatu masalah sosial karena sikap yang membenci kemiskinan tadi. Seseorang bukan merasa miskin karena kurang makan. Pakaian, atau perumahan. Tetapi, karena harta miliknya di anggap tidak cukup untuk memenuhi taraf kehidupan yang ada. Hal ini terlihat di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta ; seseorang dianggap miskin karena tidak memiliki radio, televisi atau mobil sehingga lama-kelamaan benda-benda sekunder tersebut dijadikan ukuran bagi keadaan sosial-ekonomi seseorang, yaitu apakah dia miskin atau kaya.. Dengan demikian, persoalannya mungkin menjadi lain, yaitu tidak adanya pembagian kekayaan yang merata.
Bagi Indonesia, kemiskinan sudah sejak lama menjadi persoalan bangsa, di mana hingga sekarang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS, jumlah penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan tahun 2009 tercatat masih cukup besar yakni, sekitar 32,5 juta jiwa atau lebih kurang 14,2 persen. Kondisi masyarakat yang hidup dalam kungkungan kemiskinan pada umumnya menderita kekurangan gizi, tingkat kesehatan yang buruk, tingkat buta huruf yang tinggi, lingkungan yang buruk dan ketiadaan akses infrastruktur maupun pelayanan publik yang memadai.
Dan sampai sekarang Indonesia terus dilanda kemikinan apalagi di tambah datangnya wabah covid 19 yang memang banyak daerah yang terdampak covid 19, dari mulai sektor ekonomi, sosial, dan lain sebagainya ikut serta merosot, bagaimana tidak banyak kejadian sosial yang terjadi saat covid 19 yang berkaitan dengan kemiskinan, dari mulai pedagang sekolah yang harus bubar karena sekolah online sampai kasus ribuan pekerja yang di PHK akibat pandemi covid 19.
Korupsi
Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, mencuri, maling. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia, pengertian korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sementara itu menurut hukum Indonesia, pengertian korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain. Baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.
Menurut Nurdjana (1990) Pengertian Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa yunani yaitu “corruptio”, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral menyimpang dari kesucian, melanggar norma, norma agama naterill, mental dan hukum. Adapun Menurut Haryamoko, pengertian korupsi adalah upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang atau kekayaan demi kepentingan keuntungan dirinya.
Korupsi yang menjadi budaya kotor dari sebagian Negara khusus nya Indonesia masih menjadi bencana besar yang sampai sekarang belum sama sekali terlesaikan secara merata. Indonesia negara yang memilki ratusan pulau, beraneka ragam budaya dan ribuan flora fauna yang amat sangat langka dilindungi keberadaanya, tetapi masi ada budaya korupsi yang amat sangat kental di dalam nya. Dari mulai oknum sampai elit pejabat melakukan tindak korupsi perhari nya.
Lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Laporan Tren Penindakan kasus korupsi semester 1 2021. Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal tahun 2021 mencapai 209 kasus. Jumlah itu naik dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar, yakni 169 kasus. Inilah gambaran Negara Indonesia bahwa per-tahunnya Korupsi masih menjadi budaya yang dilakukan oleh sebagian pejabat negara atau pun oknum yang memang merugikan masyarakat luas.
Dan yang paling hangat pada tahun 2021 saat pandemi covid 19 melanda yang memang seluruh rakyat Indonesia sedang bertarung melawan covid 19 dan banyak sekali wilayah-wilayah yang terdampak covid 19 dari mulai ekonominya turun, sosial nya dan lain sebagainya, sampai dengan keluarga dengan kebutuhannya tidak terpenuhi dan kemiskinan sangat melanda pada saat covid 19, namun masih banyak pejabat desa sampai pejabat negara melakukan tindak korupsi guna memetingkan perutnta sendiri dan menelantarkan rakyat Indonesia yang sedang kesusahan melawan pandemi covid 19. Bagaimana masa depan Indonesia ketika melihat situasi negara Indonesia saat ini?
Masa Depan Bangsa Indonesia
Masa depan bangsa Indonesia diliat dari angka kemiskinan korupsi amat sangat di pertanyakan kebaikannya, karena bagaimana Indonesia bisa sejahtera apabila rakyatnya masih banyak sekali yang belom sejahtera karena ulah pejabatnya, bagaimana Indonesia bisa maju jikalau pejabat nya saja masih banyak yang melakukan korupsi dan kasus-kasus lainnya. Generasi ke generasi mulai terkana dampak nya, generasi yang akan meneruskan perjuangan bangsa, masa depan bangsa harus mlewati tantangan-tantangan yang begitu berat dari mulai permasalahan pejabat Indonesia sampai dengan permasalahan negara yang tak kunjung Usai. Demokrasi di era reformasi ini perlahan terkikis dengan muncul berbagai macam RUU Kontroversial, Budaya Indonesia yang semakin modern semakin tertinggal karena faktor lemahnya rasa nasionalisme kaum muda sekarang di Indonesia, kondisi perpolitikan yang semakin jahat di Indonesia dari mulai kasus maraknya baliho saat pandemii sampai wacana 3 periode pak Jokowi Dodo dan sekarang banyak sekali pejabat terkana kasus korupsi, contohnya wali kota dan segenap pejabat bekasi kena OTT karena tersandung kasus korupsi, bagaimana generasi seterusnya akan membawa Indonesia lebih baik lagi jikalau budaya korusp di Indoonesia semakin menjadi-jadi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.