Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bahar Sungkowo MPd

Sebaiknya PTM dihentikan, Blended Learning diterapkan lagi

Lomba | Tuesday, 08 Feb 2022, 16:55 WIB

Ternyata Episode Pandemi Covid-19 belum berakhir. Gelombang ketiga kian lama semakin mengganas dan pandeminya melebihi kasus gelombang satu dan kedua diwaktu lalu. Varian Omicron menjadi ujian bagaimana tanggungnya vaksin 1 dan vaksin 2 tambah lagi vaksin Booster apakah dapat menghadapi keganasan Omicron ini. Wallahu alam. Datapun menjawab bahwa Omicron mengubah relaksasi dan eforia penduduk dunia menjadi ketakutan dan kecemasan kembali. Rumah sakit melau dipadati pesien omicron, sekolah satu persatu menjadi claster penyebaran omicron sehingga beberapa sekolah harus ditutup dan menjalankan pembelajaran jarak jauh lagi.

Penulis yang merupakan guru di SMP Swasta berbasis Boarding School, sepakat bahwa kita perlu mengadakan pembelajaran jarak jauh lagi. Itu adalah pilihan tepat dalam menghindari tsunami Omicron, khususnya di bidang Pendidikan.Tidak ada alternatif lain, sekuali menurup sekolah, menghentikan pembelajaran tatap muka dan menggantikannya dengan Pembelajaran jarak jauh berbasis Blended Learning. Bosan, yaa itu pasti ada, sehingga guru harus pandai-pandai menciptakan variasi dan kreativitas dalam pembelajaran dengan Bended Learning. Jangan kita phobia dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tapi dengan Blended Learning yang memadukan sinkron dan asinkron tentunya menjadi tantangan bagi guru untuk mengemas Blended Learning menjadi pembelajaran yang menyenangkan, seakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimodifikasi dengan pembelajaran jarak jauh.

Penulis menyarankan sedikitnya ada 6 obat manjur yang diberikan guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh serasa pembelajaran tatap muka dengan Blended Learning sebagai berikut :

1. Tetapkan kontrak pembelajaran yang disepakati guru, orangtua dan siswa sendiri sehingga kontrak belajar ini adalah perjanjian sakral dalam mensukseskan pembelajaran jarak jauh berbasis Blended Learning. Orangtua wajib mendampingi putra-putrinya dalam pembelajaran yang dilakukan ini. Guru dan orangtua selalu berkolaborasi dalam menciptakan pembelajaran jarak jauh serasa pembelajaran tatap muka dengan Blended Learning.

2. Gunakan hal-hal yang unik dan membuat siswa tercengang dengan teknologi 3D, AR dan VR. Jika siswa tercengang dengan kecanggihan PUBG, FF, ML dan lain-lainnya, gurupun harus menampilkan hal yang menarik dan ajaib dalam proses pembelajarannya.

3. Jangan membebani siswa dengan pekerjaan rumah yang banyak, dalam pertemuan sinkron diskusi saja dan membicarakan pemecahan masalah. Tugas-tugas dibatasi pada meteri-materi yang esensi saja. Tapi janga keseringan.

4. Berbaik sangka, jika siswa tidak meng ON kan kameranya. Meskipun kita ragu apakah siswa mendengarkan penjelasan kita, setidaknya tugas sudah dijalani dengan sesuai prosedur. Yah ... hasil itu hanya Allah SWT yang menetapkan apakah pembelajaran PJJ ini berhasil atau justru banyak Learning Lossnya.

5. Selalu berkonsultasi dengan siswa dan orangtua agar dapat diketahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi di masa pembelajaran jarak jauh menggunakan Blended Learning yang dilakukan sebagai pengganti pembelajaran tatap muka langsung.

6. Jika 50% tatap muka jadikan pertemuan tatap muka sebagai evaluasi dalam pencapaian pembelajaran. Tugas-tugas dibahas, quiz dikritisi dan lain sebagainya.

Demikian pendapat penulis berkaitan dengan Covid meninggi, PTM diadakan. Dengan pembelajaran jarak jauh lebih baik daripada mempertahankan PTM 100% yang beresiko penularan vorus Covid-19. Anda sepakat dengan penulis. Plihan ada pada anda.

Penulis adalah guru IPS dan Kewirausahaan di dua sekolah Boarding School di Bilangan Kabupaten Sukabumi Jawa-Barat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image