Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Siti Rofingah

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Guru BK MTsN 3 Bantul Ikuti Sarasehan

Info Terkini | Saturday, 05 Feb 2022, 14:14 WIB
Drs. H. Ulul Ajib, M.Pd. (Kepala MAN 2 Bantul) menyampaikan sambutan pada acara Sarasehan Guru BK MTs/SMP se-Kabupaten Bantul

Bantul (DIY) – Sarasehan Guru BK MTs/SMP se-Kabupaten Bantul Tahun 2022, Sabtu (05/02/2022) di Aula MAN 2 Bantul. Turut hadir ikuti sarasehan guru BK MTsN 3 Bantul, Isti Bandini, S.Pd.,M.Pd. dan Siti Rofingah, S.Sos.

Sarasehan pada kesempatan ini bertema Pengembangan Potensi Siswa Menuju Madrasah/Sekolah Berprestasi. Adapun susunan acara sarasehan meliputi: (1) pembukaan; (2) pembacaan kalam illahi; (3) menyanyikan Lagu Indonesia Raya; (4) sambutan kepala madrasah; (5) pemaparan profil madrasah; (6) pemaparan materi sarasehan; (7) sesi tanya jawab; (8) lain-lain; dan (9) penutup.

Kepala MAN 2 Bantul mengucapkan terima kasih kepada guru BK MTs/SMP yang hadir. Salah satu misi kegiatan sarasehan ini yaitu kerjasama untuk menyukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MAN 2 Bantul. Pada sambutannya, Kepala MAN 2 Bantul juga menyampaikan beberapa jalur pendaftaran PPDB di madrasahnya, yaitu jalur prestasi, peminatan, dan reguler.

Setelah PTM dilaksanakan beberapa minggu, saat ini Covid-19 mulai merebak kembali. Namun, bagaimanapun juga tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah. “Adanya Covid-19, justru kita dibuat lebih cerdas untuk terus berinovasi”, kata Ulul. Kepala MAN 2 Bantul, pada akhir sambutan memohonkan pencerahan terkait kiat-kiat yang dapat diupayakan guru BK MTs/SMP untuk mewujudkan siswa yang berprestasi di bidang masing-masing dan berakhlak al-karimah kepada narasumber.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image