Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bagi Muvi

PlanetLagu Terbaru: Download Lagu Cepat dan Gratis hanya di PlanetLagu 2022

Teknologi | Friday, 04 Feb 2022, 18:55 WIB

Saat ini, banyak pengguna YouTube mengubahnya ke File MP3 melalui PlanetLagu. Tetapi beberapa dari mereka selalu bingung tentang cara mengunduh lagu MP3 dari video YouTube.

Download Lagu di PlanetLagu cukup klik >> DISINI

Pada artikel ini, akan dibahas, bagaimana cara mengunduh lagu YouTube atau mengonversi video YouTube ke MP3 melalui PlanetLagu:

Unduh Lagu Mp3 di PlanetLagu tanpa ribet dan dapat dilakukan dalam waktu singkat tanpa harus terhubung ke situs PlanetLagu.

Cara Download Lagu di PlanetLagu:

1. Buka layar Situs MP3 berikut: https://new-planetlagu.id.

2. Ketikkan judul lagu yang ingin Anda unduh di kolom pencarian.

3. Kemudian klik tombol "Cari" dan segera tekan ENTER.

4. Juice MP3 akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan judul lagu yang dicari dalam bentuk daftar lagu video YouTube.

5. Pilih versi lagu yang ingin Anda unduh.

6. Sebelum mengunduh, ada dua opsi, pertama-tama Anda dapat "mengunduh" atau "bermain" secara langsung.

7. Mainkan lagu jika Anda ingin mendengarkan terlebih dahulu.

8. Kemudian klik "Unduh", maka opsi tersebut muncul untuk mengunduh format MP3 atau MP4.

9. Pilih MP3 Jika Anda ingin mengunduh lagu dan pilih MP4 jika Anda ingin mengunduh video video.

10. Ketika Anda mengklik "Unduh Mp3", akan ada pilihan ukuran audio dan file kualtias, dari 64 Kbps, 128 Kbps hingga 320 Kbbps.

11. Pilih ukuran kualitas dan file sesuai dengan kebutuhan Anda, dan kemudian klik dan tunggu proses selesai.

Demikianlah cara download lagu dari YouTube melalui situs PlanetLagu terbaru dengan cepat dan tanpa aplikasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image