Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cho

Strategi Jitu agar Pengajuan KPR Rumah Diterima

Gaya Hidup | Thursday, 03 Feb 2022, 22:48 WIB

Mengajukan KPR untuk pembelian rumah ada banyak manfaatnya. Salah satunya, Anda tak perlu keluar uang terlalu besar sekaligus untuk mendapatkan rumah impian. Ada banyak layanan yang menyediakan KPR. Namun, kalau Anda mau yang terbaik, pilih saja BTN Properti. Ini strategi atau tips yang bisa Anda terapkan agar pengajuan KPR diterima!

Strategi jitu pengajuan KPR

1. Miliki Rekening di Bank yang Dituju

Salah satu cara agar pengajuan KPR Anda disetujui adalah miliki rekening bank yang dituju. Tentu saja, dalam hal ini Anda harus memiliki rekening di BTN. Adanya rekening tabungan ini berguna untuk sarana menabung dan pemindahan uang serta pencatatan pemasukan dan pengeluaran seseorang melalui rekam print buku tabungan.

Sebagai contoh, mengenai gaji Anda. Catatan mengenai gaji Anda masuk yang ditransfer ke rekening bisa diketahui bank. Begitu juga dengan penarikannya. Bank memerlukan bukti tertulis ini untuk menentukan seberapa besar nominal yang bisa Anda pinjam dan mampu dibayar.

Setelah itu, nantinya bank juga akan memeriksa detail sirkulasi keuangan di rekening Anda dan menilai apakah jenis rekening tersebut rekening sehat atau bukan. Kalau ternyata jenis rekening Anda adalah rekening sehat, maka Anda akan lebih mudah mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan dana KPR.

2. Ajukan KPR dengan Cicilan 30 Persen dari Gaji

Agar lebih mudah dicairkan, cobalah untuk mengajukan pinjaman KPR di BTN dengan pilihan cicilan 30% dari total gaji Anda. Walaupun terasa berat karena dilihat angkanya cukup besar, namun kesempatan Anda untuk mendapatkan pinjaman KPR sangat besar kalau angka cicilannya seperti ini.

Namun, kalau kondisi keuangan Anda tak memungkinkan, cobalah cari alternatif lain yang sedianya mampu diterima bank BTN. Jangan memaksakan keinginan Anda untuk mendapatkan rumah impian padahal kondisi keuangan Anda sedang tidak baik. Terlebih, bila Anda juga memiliki tanggungan cicilan di tempat lain.

Angka 30% itu sebenarnya adalah angka maksimal jumlah cicilan yang bisa Anda ajukan. Jadi, misalkan gaji Anda adalah 3 juta rupiah per bulan, 30% yang harus Anda alokasikan adalah 1,8 juta rupiah.

3. Perbesar Uang Muka dan Cari Rumah dengan Harga Murah

Besaran gaji 30% itu adalah ukuran yang diperhatikan bank untuk membuat plafon yang akan diberikan pada Anda. Sebagai contoh, misalnya Anda membutuhkan KPR dengan besaran pinjaman 300 juta. Namun, melihat dari kesanggupan Anda dari aji yang dimiliki, maka paling tidak bank hanya akan memberikan pinjaman sebesar 280 juta saja.

Ini jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan membayar rumah yang Anda inginkan, kan? Kalau sudah begini, cara yang bisa Anda ambil adalah memperbesar uang mukanya. Kalau tak bisa, Anda bisa cari rumah yang harganya jauh lebih murah dibanding rumah yang Anda inginkan itu.

4. Ikutkan Pasangan

Kenapa harus mengikutkan pasangan ketika Anda ingin mendapatkan KPR? Anda harus tahu bahwa kemungkinan untuk mendapatkan KPR akan lebih besar bila Anda mengikutkan pasangan. Maksud mengikutkan pasangan di sini adalah menyerahkan bukti penghasilan Anda dan bukti penghasilan pasangan sekaligus.

Dengan begitu, Anda bisa wujudkan rumah imajinasimu dengan lebih mudah. Yup! Ini adalah jalan tengah untuk mendapatkan rumah sesuai imajinasi Anda. Bank akan mempertimbangkan besaran gaji Anda dan pasangan yang kalau diakumulasikan, jelas akan lebih besar ketimbang hanya memiliki satu sumber penghasilan.

Makanya, kalau Anda sudah menikah dan pasangan juga masih bekerja, baiknya libatkan pasangan dalam membeli rumah. Sebab, peluang untuk mendapatkan rumah impian bisa lebih cepat karena KPR akan bisa dicairkan.

5. Pastikan Anda Tak Memiliki Catatan Perbankan yang Buruk

Pernah punya utang di bank sebelumnya? Itu bukan masalah selama Anda tak mengalami yang namanya kredit macet. Atau, Anda pernah punya tanggungan kartu kredit yang belum dibayar? Kalau begitu, sebelum mengajukan pinjaman KPR untuk bangun rumah, Anda harus membereskan dulu tanggungan tersebut.

Intinya, Anda tak boleh memiliki catatan utang piutang yang buruk kalau tidak mau KPR yang Anda ajukan ditolak. Sebagai informasi, pembayaran kredit yang macet atau mengingat pembayaran bisa buat nilai kredit Anda buruk di mata bank. Meskipun Anda tak menabung di bank yang sama tempat Anda mengajukan KPR, tetap saja akan ketahuan.

Sebab, bank akan melihat catatan Anda di BI dan SLIK OJK. Kalau status Anda di sana tertulis lancar, itu artinya kolektibilitas kredit Anda bagus dan kemungkinan untuk mendapatkan KPR jadi lebih besar. Sementara bila Anda mengalami kredit macet atau malah gagal bayar, kemungkinan mendapatkan KPR akan kecil atau malah tak ada sama sekali.

6. Lengkapi Persyaratan yang Dibutuhkan

Tentu saja, agar pengajuan pinjaman KPR Anda disetujui, Anda harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Mulai dari persyaratan teknis seperti usia si peminjam hingga persyaratan dokumen. Ada banyak dokumen yang perlu Anda siapkan kalau mau pinjaman KPR disetujui.

Secara rinci, beberapa dokumen tersebut terdiri atas fotokopi KTP dan kartu keluarga, surat nikah, surat keterangan kerja dan slip gaji yang asli, SK pengangkatan pegawai terakhir atau kartu taspen khusus untuk pegawai negeri atau ijazah terakhir yang asli. Anda juga diwajibkan untuk melampirkan rekening koran dan fotokopi NPWP.

Nah, itulah berbagai hal yang bisa Anda terapkan agar bisa mendapatkan pinjaman KPR. Dengan memenuhi semua syarat tersebut, bank seperti BTN tentunya tak akan ragu untuk memberikan pinjaman KPR pada Anda. Dengan begitu, keinginan Anda untuk mendapatkan rumah impian sesuai dengan imajinasi akan lebih mudah terwujud.

Baca juga: Tentang Gudang Lagu

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image