Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luthfi Fathurrahman

Setelah di Unfollow para pemain Man United, Nike Ikut Putuskan Kontrak Dengan Greenwood

Olahraga | Tuesday, 01 Feb 2022, 15:59 WIB
Sumber foto; Instagram.com/masoongreenwood

Sejumlah pemain Man United meng-unfollow akun Instagram Mason Greenwood, pascakasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan terhadap pacarnya. Pemain MU yang meng-unfollow akun instagram pemain 20 tahun itu, termasuk, Cristiano Ronaldo, David De Geda, Paul Pogba, Scott Mc Tominay, Jese Lingard, Edinson Cavanni.

Manchester United mengkonfirmasi bahwa Masoon Greenwood tidak akan tampil bermain dan berlatih dengan rekan timnya. setelah greenwood melakukan skandal pemerkosaan dan kekerasan yang berakibat fatal dalam kariernya.

Kasus kekerasan dan seksual tersebut membuat heboh dan langsung disorot pihak Nike yang menjadi sponsornya pribadinya, Brand asal Amerika tersebut menyebut akan menaguhkan kerja sama dengan Greenwood

Dikutip BBC Sport, "Kami telah menangguhkan hubungan kami dengan Mason Greenwood. Kami sangat prihatin dengan tuduhan yang mengganggu dan akan terus memantau situasi dengan cermat."

Striker muda Manchester United, Mason Greenwood telah ditahan kepolisian atas kasus penganiyaan dan kekerasan pada Harriet Robson, kekasihnya. tuduhan tersebut muncul setelah pacarnya mengunggah rekaman suara dan memperlihatkan luka lebah di instamram miliknya.

Selain itu, The Red Devils juga menghapus semua situs marchandise resmi mereka yang berhubungan dengan Greenwood, bahkan tak ada pernak pernik milik greenwood.

Hingga saat ini Greenwood telah mencatatkan 129 penampilan dengan koleksi 35 gol dan memberikan 13 assist sejak dirinya bergabung pada 2019 di tim utama Manchester United.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image