Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hery Purnama

MUI Dau Malang Gelar Raker dan Saresahan

Info Terkini | 2022-01-31 14:56:06
MUI Dau Malang menggelar 'Rapat Kerja dan Sarasehan' di Ar Rohmah Putri International Boarding School Pesantren Hidayatullah Malang, Ahad (30/1)

Malang – Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Dau Kabupaten Malang menggelar 'Rapat Kerja (Raker) dan Sarasehan' di Aula Al Hambra Lantai 3 Ar-Rohmah Putri Kampus 2, Ahad (30/1). Mengusung tema "Perkuat Peran Ulama dan Ukhuwah dalam Menangkal Radikalisme Menuju Dau Bermartabat", agenda di awal tahun ini diikuti lebih 300 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Hadir dalam kegiatan kali ini, Ketua MUI Kabupaten Malang, KH. Misno Fadhol Hija. Dalam materinya, KH. Fadhol demikian akrab dipanggil, menyampaikan tentang wawasan ulama dalam menghadapi era globalisasi.

Menurut KH. Fadhol, pesatnya arus globalisasi yang melanda dunia ini memberikan dampak positif dan juga negatif. Salah contoh dampak negatif itu adalah munculnya paham-paham atau gaya hidup yang bisa mengurangi peran agama dan ulama. Seperti materalisme, individualisme, liberalisme, sekularisme, atheisme dan radikalisme.

Oleh sebab itu, KH. Fadhol pun menegaskan bahwa menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk menangkal berbagai dampak negatif dari arus globalisasi tersebut. Dengan cara memberikan bimbingan dan perlindungan kepada segenap masyarakat.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Dau, KH. Abdul Malik, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran ulama dalam menangkal radikalisme. Selain itu juga sebagai ajang mempererat ukhuwah dan silaturahim antar ormas-ormas Islam di Kecamatan Dau.

"Sebagai warga negara Indonesia yang taat pada Pancasila dan UUD 1945, hendaknya lebih mengedepankan perdamaian dan ukhuwah dalam menangkal radikalisme menuju Dau Bermartabat,"pungkasnya. (Hery Purnama)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image