3 Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Bikin Penggunanya Tajir
Teknologi | 2022-01-30 06:38:10Kemajuan teknologi telah memudahkan manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Salah satu kemudahan paling menarik yang ditawarkan smartphone.
Selain digunakan untuk komunikasi, smartphone juga bisa digunakan untuk menghasilkan uang. Di zaman yang semakin berkembang seperti sekarang ini, mencari uang bisa dilakukan dengan cara yang tidak biasa, salah satunya adalah dengan aplikasi penghasil uang.
Namun, ada begitu banyak aplikasi penghasil uang yang terkadang membingungkan untuk mengetahui mana yang harus digunakan.
1. NEO+
Neo+ adalah aplikasi keuangan digital di bawah Neo Commerce Bank. Anda dapat melakukan ini dengan membagikan kode referensi Anda dari tahap pendaftaran di media sosial.
Fitur ini nantinya akan memberikan cashback sebesar Rp20.000 untuk setiap pengguna yang baru saja mendownload aplikasi Neo+. Selain itu, Neo+ menawarkan deposito tetap seperti investasi hingga 8%.
2. Snack Video
Snack Video adalah aplikasi yang dikembangkan sejak 2011 oleh perusahaan China, Beijing Kuaishou Technology Co., Ltd. Mirip dengan TikTok, aplikasi video makanan ringan juga dapat menghasilkan pendapatan bagi penggunanya.
Pengguna video camilan dapat menghasilkan uang setidaknya dalam dua cara. Pertama, melalui program hadiah kreator, dan kedua, melalui pengumpulan koin.
3. CashPop
Aplikasi yang banyak digunakan orang untuk menghasilkan uang adalah CashPop. Aplikasi CashPop menawarkan hadiah tanpa modal. Dengan menonton video, permainan roda keberuntungan, dan tantangan matematika.
Anda dapat menggunakan aplikasi CashPop untuk menghasilkan uang. Untuk mendapatkan uang dari CashPop, Anda harus memainkan fitur dalam aplikasi ini untuk mendapatkan hadiah.
Lihat aplikasi lainnya di Aplikasi Penghasil Uang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.