Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Natasya Fadilla

Download YoWhatsApp, Bisa Video Call WA ke 8 Orang Langsung

Teknologi | Friday, 28 Jan 2022, 06:38 WIB

Panggilan video sekarang menjadi kebutuhan. Tidak hanya berfungsi sebagai fitur pendukung media sosial, tetapi fitur panggilan video sangat bagus untuk mereka yang ingin melakukan percakapan jarak jauh untuk berbagai tujuan.

Pasalnya, kini lebih dari dua hingga enam orang bisa melakukan video call dalam satu frame. Bahkan dengan kualitas HD, Anda dapat dengan mudah menggunakan panggilan video langsung hingga 8 orang dengan YoWhatsApp.

Pelajari tentang YoWhatsApp

Oleh karena itu, media sosial dengan jumlah pengguna yang banyak menjadikan WhatsApp sebagai aplikasi utama yang wajib ada di perangkat. Namun sayangnya, fungsi-fungsi dalam aplikasi kurang mendukung untuk kebutuhan yang lebih beragam.

Inilah yang akhirnya mendorong pengembang pihak ketiga untuk membuat aplikasi tiruan dengan nama YoWhatsApp. Aplikasi ini dibuat untuk mendukung berbagai aktivitas pengguna aplikasi yang tidak dapat dilakukan di aplikasi WhatsApp biasa.

Aplikasi ini seidentik mungkin dengan aplikasi sumber, sehingga disebut juga aplikasi kloning. Aplikasi ini memang disebut ilegal, namun ternyata penggunanya cukup banyak.

Hal ini dikarenakan kebutuhan pengguna akan berbagai fungsi dalam aplikasi. Itu tidak membuat pengguna membosankan, sebenarnya aplikasi ini memungkinkan Anda melakukan banyak hal yang tidak bisa dilakukan oleh aplikasi biasa.

Aplikasi yang dimodifikasi ini juga memiliki banyak fitur sendiri. Karena itulah banyak yang menyebutnya sebagai aplikasi modifikasi khas. Dengan berbagai kelebihannya, aplikasi ini berhasil membuat pengguna betah berlama-lama di dalam aplikasi.

Klik Download >> YoWhatsApp apk

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image