MTsN 3 Bantul Laksanakan Studi Tiru, SMAN 1 Bantul Tekankan Pentingnya Pengolahan Sampah
Info Terkini | 2022-01-26 11:32:41Bantul (DIY) – Menyongsong Adiwiyata Provinsi, Tim Adiwiyata MTsN 3 Bantul laksanakan studi tiru program adiwiyata ke SMAN 1 Bantul, Selasa (25/01/2022). Rombongan studi tiru dipimpin langsung oleh Sugeng Muhari, S.Pd.Si., Kepala MTsN 3 Bantul beserta dua puluh guru dan pegawai.
Mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang merupakan tujuan program adiwiyata yang menjadi dambaan semua warga. “SMAN 1 Bantul merupakan sekolah yang berhasil memperoleh predikat Adiwiyata Mandiri Tahun 2021”, tutur Sugeng. Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul bahwa SMAN 1 Bantul dapat dijadikan sebagai sekolah rujukan untuk studi tiru adiwiyata.
Ketua Adiwiyata SMAN 1 Bantul, Yanti Widjiastuti, S.Pd., M.Hum. tekankan pentingnya pengolahan sampah mulai dari hulu hingga hilir. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Setiap tahapan, untuk maju sekolah adiwiyata perlu ada inovasi yang diunggulkan dan semua kegiatan dibukukan. Pengambilan identifikasi masalah dapat diambil dari permasalahan lingkungan hidup atau yang biasa disingkat SEKAM (Sampah, Energi, Keranekaragaman Hayati, Air, Makanan). “Menuju sekolah adiwiyata provinsi, pengelolaan sampah perlu diunggulkan”, kata Yanti.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.