Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Surulangun

Wujud Komitmen, Lapas Surulangun Bagikan Kebutuhan Dasar Narapidana

Info Terkini | 2024-10-10 11:35:53

Surulangun - Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membagikan perlengkapan mandi, pada Kamis (10/10/24).

dok. Lapas Surulangun

Sebanyak 309 warga binaan menerima satu paket kebutuhan dasar berupa perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun dan shampo, serta pakaian. Pembagian ini disambut dengan antusias oleh para warga binaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 mengenai Hak WBP, yang menyatakan bahwa setiap narapidana dan anak berhak mendapatkan perlengkapan mandi. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.

dok. Lapas Surulangun

Kalapas Surulangun, A. Fausan didampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Murman dan staf, turun langsung dalam distribusi perlengkapan tersebut kepada para warga binaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar tetap sehat. "Gunakan perlengkapan mandi ini dengan baik. Kami mengimbau WBP untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga apa yang kami berikan bermanfaat," ujar Fausan.

Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan setiap warga binaan dapat menghindari berbagi alat mandi, sehingga dapat mencegah penularan berbagai penyakit di antara mereka.

sumber: https://lapassurulangun.kemenkumham.go.id/berita-utama/wujud-komitmen-lapas-surulangun-bagikan-kebutuhan-dasar-warga-binaan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image