Hari Kesaktian Pancasila, Lestarikan Pancasila sebagai Ideologi dan Pandangan Hidup Bangsa
Sejarah | 2024-10-01 14:42:57Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dengan tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas", Selasa (01/10). Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyampaikan bahwa Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara.
Beliau menyampaikan, melalui kegiatan upacara sebagai upaya membudayakan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus perjuangan Bangsa yang sudah beberapa kali mendapat ancaman namun tetap tegak karena kita telah memahami nilai luhur pancasila.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk mengingat dan mengenang sejarah agar generasi penerus memahami bahwa Pancasila sebagai Dasar dan Pandangan Hidup bangsa harus kita pertahankan dengan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selaku ASN agar dalam menatalaksana pelayanan publik harus didasari nilai-nilai luhur pancasila untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang berkualitas dan semakin berdampak.
#KumhamPASTI #kemenkumhamRI #supratmanandyagtas #kemenkumhamjatim #kakanwilkemenkumhamjatim #heniyuwono #RupMokerPrima #WBKPasti #menpanrb #rupbasanmojokerto #jatimpastihebat @kemenkumhamri @Ditjenpas @kumhamjatim @sipp_menpan @anugerahasn_menpan @diary_kemenkumham @rbkunwas
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.