Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kayla Azzahra Setiawan - Medstud of UNAIR

Pemberdayaan Perempuan Sebagai Antisipasi Resesi 2025

Rubrik | 2024-09-24 17:49:46
Sumber ilustrasi : evermos.id

Di Indonesia, perempuan memegang peranan sangat penting dalam perekonomian. dominasi perempuan pada sektor Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) sebesar 53,76% dan sebanyak 97% pekerjanya adalah perempuan. Sedangkan UMKM berkontribusi sebesar 61% dalam perekonomian nasional [1]. Sehingga potensi perempuan dalam UMKM di Indonesia berperan besar, karena itu pemberdayaan perempuan sebagai antisipasi resesi 2025 menjadi isu yang sangat penting.

Pemberdayaan perempuan bukan hanya untuk meningkatkan taraf hidup perempuan itu sendiri, tetapi juga untuk menciptakan dampak positif pada keluarga, komunitas, dan masyarakat luas. Sekarang, kita harus menyadari bahwa perlunya pemberdayaan perempuan sebagai antisipasi resesi di tahun 2025 mendatang. Pemberdayaan perempuan sangat penting sebagai langkah antisipatif terhadap resesi di tahun 2025 karena perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi yang sering kali belum dimanfaatkan sepenuhnya.

Definisi resesi pada tahun 2025, dalam pandangan pribadi adalah sebuah fenomena ekonomi yang ditandai dengan kontraksi aktivitas ekonomi yang berkepanjangan, membawa dampak signifikan pada berbagai lapisan masyarakat. Prediksi mengenai resesi tahun 2025 tentunya bisa didasarkan pada berbagai faktor ekonomi global, seperti inflasi yang berkepanjangan, gangguan rantai pasok, ketidakstabilan politik, hingga kebijakan moneter yang tidak tepat. Jika kita melihat sejarah, resesi biasanya terjadi ketika ada ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan, pengangguran tinggi, atau pelambatan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak resesi adalah perempuan. Di masa lalu, krisis ekonomi global telah menunjukkan bagaimana perempuan sering kali berada di posisi yang paling terdampak oleh hilangnya pekerjaan, pengurangan pendapatan, dan peningkatan beban kerja di sektor informal. Namun, perempuan juga memegang peran kunci dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan mereka. Dalam konteks antisipasi resesi yang mungkin terjadi pada tahun 2025, pemberdayaan perempuan bukan hanya sebuah tindakan moral dan etis, tetapi juga langkah strategis untuk membangun ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif.

Mengapa Perlu Pemberdayaan Perempuan ?

Pada dasarnya, pemberdayaan perempuan bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan gender dengan cara memberikan perempuan akses yang sama terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan [2]. Hal ini sangat relevan dalam konteks resesi. Saat ekonomi global menghadapi ketidakpastian dan tantangan seperti inflasi, ketidakstabilan pasar tenaga kerja, dan disrupsi teknologi, kemampuan perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ekonomi menjadi salah satu solusi penting.

Secara statistik, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja masih tertinggal dibandingkan laki-laki di banyak negara, meskipun mereka memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika perempuan diberdayakan untuk berperan lebih aktif dalam ekonomi, dampaknya bisa sangat signifikan, baik dalam skala lokal maupun global. Dengan meningkatkan peran perempuan dalam ekonomi formal, kita bisa mengurangi ketergantungan ekonomi pada satu kelompok dan menciptakan diversifikasi yang lebih luas, yang pada gilirannya akan mengurangi kerentanan terhadap resesi.

Peningkatan Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi.

Salah satu alasan utama mengapa pemberdayaan perempuan dapat menjadi langkah antisipatif yang efektif terhadap resesi adalah karena hal ini dapat meningkatkan produktivitas ekonomi. Ketika perempuan memiliki akses yang lebih baik ke pendidikan, pelatihan, dan peluang kerja, mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada pertumbuhan ekonomi. Di negara-negara berkembang, perempuan sering kali bekerja di sektor informal dengan upah rendah, sementara di negara maju, perempuan sering kali terjebak dalam pekerjaan paruh waktu atau tidak memiliki akses ke peluang karier yang setara dengan laki-laki.

Dengan memberdayakan perempuan melalui pendidikan, akses ke pelatihan keterampilan, serta kebijakan yang mendukung kesetaraan di tempat kerja, kita dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih kompeten dan efisien. Ini akan mengurangi ketergantungan pada kelompok tertentu dalam angkatan kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi secara keseluruhan. Lebih jauh lagi, penelitian telah menunjukkan bahwa diversifikasi gender dalam angkatan kerja dapat membawa inovasi dan efisiensi yang lebih tinggi dalam sektor-sektor industri.

Digitalisasi sebagai Salah Satu Solusi Pemberdayaan Perempuan.

Riset dari Temasek dan Google menyebutkan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi mencapai 1.826 triliun [3]. Mengetahui bahwa peran perempuan dalam UMKM sangat besar, maka transformasi digital perlu dilakukan untuk menguatkan UMKM melalui pemasaran online di dunia maya. Contoh kecil diantaranya adalah penerapan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ataupun ketrampilan menggunakan berbagai platform media sosial sebagai alat pemasaran. Diperlukan kerjasama antar pihak dalam mencapai tujuan tersebut diantaranya dengan merangkul perusahaan-perusahaan besar untuk berkontribusi memberikan ketrampilan praktis pada perempuan untuk tetap produktif dan berdaya saing di saat resesi. Di sisi lain, para perempuan juga harus berperan aktif untuk saling memotivasi dan menyemangati sesama perempuan lainnya sehingga mereka terprovokasi untuk ikut berdaya.

Kewirausahaan dan Inovasi Perempuan.

Pemberdayaan perempuan juga membuka jalan bagi inovasi dan kewirausahaan yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi resesi. Saat perempuan memiliki akses yang lebih besar terhadap modal, teknologi, dan pelatihan, mereka dapat menciptakan usaha baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Dalam ekonomi yang sedang mengalami tekanan, inovasi dari sektor UMKM sering kali menjadi motor penggerak pemulihan [4].

Kewirausahaan perempuan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga membantu memperkuat komunitas lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan akses terhadap barang dan jasa yang diperlukan. Sebagai pelaku usaha, perempuan sering kali membawa perspektif unik yang mampu menciptakan model bisnis yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kesimpulannya, pemberdayaan perempuan tidak hanya penting dari perspektif kesetaraan gender, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memitigasi dampak resesi. Dengan memberdayakan perempuan, kita tidak hanya memperkuat posisi mereka dalam ekonomi, tetapi juga menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif yang lebih siap menghadapi tantangan di masa depan, termasuk resesi di tahun 2025.

Artikel ini ditulis oleh Kayla Azzahra Setiawan (Universitas Airlangga) dari prodi Kedokteran 2024.

Referensi

[1] A. B. Parebong and P. S. Manajemen, “Literature Review : STRATEGI DIGITAL MARKETING DALAM Pendahuluan,” vol. 01, no. 01, pp. 17–25, 2024.

[2] N. Eryadini, N. Ratna, and A. Fitrotun Nufus, “Pengaruh Pemberdayaan Perempuan Terhadap Peningkatan Ekonomi Produktif,” J. Educ. Relig. Stud., vol. 1, no. 01, pp. 22–26, 2021, doi: 10.57060/jers.v1i01.11.

[3] A. Hoetoro and D. Satria, Smart Economy: Kewirausahaan UMKM 4.0. Universitas Brawijaya Press, 2020.

[4] Yuni Maimuna, Diamond Limbong, and Sriayu Pracita, “Meningkatkan Keterlibatan Perempuan Dalam Pengembangan UMKM Berbasis Pengetahuan Khas Perempuan Kota Kendari,” J. Ekon., vol. 27, no. 3, pp. 399–416, 2022, doi: 10.24912/je.v27i3.1114.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image