Kades Pejambon Diduga Markup Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi
Info Terkini | Saturday, 21 Sep 2024, 10:31 WIBPesawaran -- Kepala Desa (Kades) Pejambon Diduga mark'up anggaran Dana Desa (DD) terkait Pengadaan dan pembangunan yang mana menurut masyarakat dalam merealisasikan item-item tersebut Kades pejambon tidak transparan terhadap masyarakat dan diduga ada indikasi Markup dan penyimpangan anggaran.
Saat dilakukan investigasi oleh Tim Media info berita news Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan terkait dugaan tersebut kades pejambon tidak terbuka dan transparan terkait penggunaan dana desa tersebut (21/09/2024)
Dalam hal ini masyarakat berharap kepada inspektorat,Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk dapat turun dan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa pejambon yang cenderung tertutup dan tidak teransparan sehingga di duga kuat telah terjadi penyimpangan yang di lakukan kades pejambon
Di jelaskan penggunaan pada pencairan tahun 2023 sebesar -+ 1.094.209.000 ,di antara nya beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana,mark'up dan fiktik diantaranya
Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor Pertanian (20%) Kedalam 45 m Dusun 5),anggaran sebesar 30.921.650
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Gorong-gorong 3 Titik 0,65 m x 0,65 m Ds 1 dan 3),anggaran sebesar 21.546.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengerasan Jalan Usaha Tani (20%) Onderlag P 435 m x L 2,5 m Ds 1),anggaran sebesar 99.271.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pengerasan Jalan usaha Tani (20%) Onderlag P 201 m X L 2,5 m),anggaran sebesar 41.289.850
Jalan Desa (Rabat Beton P 85 m X 0,1 m X 2,3 m Dusun 3),anggaran sebesar 38.320.000
Jalan Desa (Rabat Beton P 160 m X L 2,7 m X T 0,12 m Dusun 1),anggaran sebesar 77.139.000
Lambu Jalan (Lampu Tiang Tenaga Surya),anggaran sebesar 108.000.000
Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Pembuatan Sumur Bor Pemukiman Dusun 3 (Tambahan DD),anggaran sebesar 58.124.000
Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Pembuatan Sumur Bor Pemukiman Dusun 4 (Tambahan DD)),anggaran sebesar 58.124.000
Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Rehabilitasi Pamsimas),anggaran sebesar 18.394.000
Beberapa warga pejambon sangat berharap agar pihak yang berwenang,seperti kepolisian pesawaran,kejaksaan negeri pesawaran atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk datang cek langsung khususnya ke desa kami supaya pemerintah desa ini bisa lebih terbuka dengan kami masyarakatnya" tegas nya.
Dan masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek terkait Item yang dianggarakan tersebut,sementara itu Kades pejambon ketika ingin di konfirmasi tidak dapat ditemui oleh tim.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.