Bersama Wujudkan Masjid Ramah Anak
Agama | 2024-09-20 08:00:27Dalam rangka mewujudkan masjid yang ramah, termasuk ramah difabel, lansia, dan anak, Kementerian Agama RI melaksanakan serangkaian ikhtiar melalui Subdirektorat Kemasjidan, Dirjen Bimas Islam.
Dana Stimulan dari Kemenag
Kepala Subdirektorat Kemasjidan, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Akmal Salim Ruhana menuturkan lima rangkaian upaya mewujudkan masjid ramah khussunya terhadap anak. Kelima poin tersebut mencakup payung regulasi, pengembangan konsep “Masjid Ramah”, dana stimulan, kerja sama multisektor, serta promosi dan apresiasi.
Pertama, dengan memperkuat regulasi (juknis, perdirjen, dsb) yang menjadi payung di pusat dan daerah, serta dengan pihak eksternal, dan kelompok masyarakat. Misal, dengan LSM, Takmir Masjid, dan sebagainya.
Kedua, lewat pengembangan konsep ”Masjid Ramah” yang diklasifikasikan menjadi 5 kelompok yakni kategori Ramah Anak & Perempuan, Ramah Difabel & Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Dhuafa Musafir
Lebih lanjut disampaikan Akmal, Kemenag membentangkan tiga area dalam rangka menawarkan konsep ”Masjid Ramah”. Ketiga aspek tersebut antara lain mindset dan skillset yang diterapkan sebagai pembinaan SDM Kemasjidan, serta toolset berupa bantuan untuk sarana dan prasarana masjid.
Adapun, untuk yang poin ketiga yaitu Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 sebagai bentuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) kepada pengurus masjid.
”Lalu ada dana stimulan, tidak banyak, untuk men-trigger, mendorong, untuk memberikan stimulasi bagi para takmir masjid menerapkan konsep Masjid Ramah,” jelas Akmal dalam Webinar Nasional ICMI Pusat Bidang VI (Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Anak) "Mewujudkan Masjid Ramah Anak" (23/3/24).
Bantuan dana sebesar total Rp 27,6 Milyar digelontorkan untuk 1606 masjid, dan 351 musala. Tiap masjid memperoleh 15 juta rupiah, dan tiap musala mendapatkan 10 juta rupiah.
Akmal menyontohkan, dana bantuan operasional rintisan Masjid Ramah Anak bisa dibelanjakan untuk keperluan pojok bermain anak, toilet dan tempat wudu anak, perpustakaan anak, ruang laktasi, perlengkapan TK/ TPA, serta sarung dan mukena anak.
Keempat, Subdirektorat Kemasjidan bekerja sama kolaboratif dengan berbagai, termasuk dengan Kementerian PPPA, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), dan sebagainya. Kelima yakni promosi berupa sosialisasi dan apresiasi dengan menggelar lomba dan kompetisi.
Hadir Wakil Ketua Umum ICMI Riri Fitri Sari memberikan pengantar webinar, dan Ketua Umum ICMI Arif Satria menyampaikan sambutan. Hadir juga narasumber Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan,dan Maria Ulfah Anshor dari Dewan Masjid Indonesia. Moderator webinar oleh Anggota Departemen Pengembangan Jaringan Organisasi dan Perlindungan Anak Majelis Pengurus Pusat ICMI Elisa Kurniadewi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.