Aborsi Makin Marak, Akibat Diterapkannya Sistem Sekuler
Politik | 2024-09-13 09:39:51Oleh Shintia
(Aktivis Muslimah)
Terulang lagi dan lagi. Entah sampai kapan! Kasus aborsi makin meningkat dari tahun ke tahun. Kapolsek Kalideres Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih muda (28 dan 23 tahun) yang telah melakukan aborsi pada tanggal 15 Agustus 2024. Pasangan ini tinggal bersama di sebuah kos dan sepakat untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 8 bulan karena laki-lakinya sudah memiliki istri. Upaya yang dilakukan tersangka untuk menggugurkan kandungannya dengan membeli obat penggugur secara daring seharga Rp1 juta. (Kompas.com, 30-08-24)
Tak hanya itu, Satreskrim Polresta Palangka Raya pun menangkap sepasang kekasih yang berinisial MS (22) dan KAD (21) tahun di kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Diduga MS melakukan aborsi karna tidak ingin diketahui kehamilannya. Sehingga melakukan aksinya dengan mengonsumsi 3 butir obat Protecd Misoprosted dan memasukan 2 butir obat ke vagina. Keesokan harinya MS melakukan hal yang sama dan di hari ketiga MS merasakan sakit perut yang hebat sampai akhirnya bayi tersebut lahir dengan selamat. Namun sayang KAD langsung menutup mulut bayi tersebut hingga meninggal dunia. (Borneonews, Jumat, 24-08-24)
Maraknya aborsi ini akibat pergaulan bebas yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat sekarang. Ini terjadi karna pengaruh dari diterapkannya sistem sekuler. Sekulerisme ini menyebabkan masyarakat tidak mengenal agamanya dan tolok ukur masyarakat pun bukan pada halal dan haram menurut syariat. Sehingga mereka tidak menjadikan agama sebagai pedoman dalam berperilaku.
Ketika masyarakat tidak diatur oleh agama, maka kebebasan dalam berperilaku pun bisa terjadi. Akibatnya, mereka merasa bebas dan cenderung hanya untuk mencari kepuasan hawa nafsunya tanpa peduli dampak dari perbuatannya, baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungannya. Bahkan mereka tidak merasa malu dan berdosa saat melakukan aborsi. Inilah dampak liberalisasi yang sudah lama merusak kepribadian kaum muslim.
Akar dari permasalahan semua ini karena tidak diterapkannya syariat Islam secara kafah. Jika syariat Islam yang menjadi landasan dalam menetapkan kebijakan, pergaulan bebas akan diharamkan karena menutup pintu gerbang maupun perbuatan zina itu sendiri. Karena dalam Islam, tidak ada persetujuan seksual. Aktivitas seksual hanya boleh dilakukan oleh sepasang suami istri yang sah.
Selain itu, hukum sanksi zina menurut Islam juga tegas dan menjerakan, sesuai dengan firman Allah Swt., “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” (QS An-Nur [24]: 2).
Dalam pergaulan bebas ini, negara harus berupaya untuk memaksimalkan dan menutup semua celah perbuatan keji ini dengan menerapkan sanksi hukum yang adil terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan, baik untuk kasus aborsi maupun perzinaan. Sedangkan upaya dalam pencegahan, bisa dilakukan sebagai berikut.
Pertama, dengan menerapkan sistem pergaulan Islam yang menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam. Negara juga akan memberikan edukasi sekaligus memastikan masyarakat paham untuk melaksanakan tata cara pergaulan antarlawan jenis, seperti menundukan pandangan (ghadhul bashar), menutup aurat, larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bepergian bagi muslimah kecuali dengan mahram, dan tabaruj.
Kedua, menjadikan akidah Islam sebagai fondasi dalam pendidikan. Dengan mengajarkan anak-anak sejak dini tentang tujuan hidup dan memosisikan Islam sebagai pedoman hidup. Pendidikan yang berasaskan akidah Islam juga akan meningkatkan keimanan dan menghindarkan mereka dari pergaulan bebas.
Ketiga, pengontrolan dan pengaturan media agar hanya menayangkan hal yang bermanfaat dan kebaikan serta mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Semua upaya ini akan terwujud dengan diterapkannya sistem Islam, yakni dengan adanya khilafah.
Wallahualam bissawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.