Peran Pekerja Sosial Dalam Masyarakat di Zaman New Normal
Eduaksi | 2022-01-23 02:53:28Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari Coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini dapat menyerang siapa saja, mulai dari lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak dan bayi, sampai ibu hamil dan ibu menyusui. Infeksi virus Corona yang disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan. Hal tersebut membuat beberapa negara memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah virus Corona makin meluas. Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan,seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.
Gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat. Penderita COVID-19 dengan gejala berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, atau nyeri dada. Keluhan tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus Corona.
Gejala-gejala COVID-19 ini umumnya muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah penderita terpapar virus Corona. Sebagian pasien yang terinfeksi virus Corona bisa mengalami penurunan oksigen tanpa adanya gejala apa pun. Guna memastikan apakah gejala-gejala tersebut merupakan gejala dari virus Corona, diperlukan rapid test atau PCR.
Setelah ramainya berbicara tentang Lockdown, secara tidak langsung setelah sedikit-sedikit terkait virus COVID-19 menghilang mulailah yang namanya tatanan hidup baru, atau bahasa kerennya adalah new normal ditengah pandemi covid-19. Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. New normal ini bertujuan untuk menata kehidupan dan perilaku baru pada masa pandemi covid-19 ini. Transformasi ini akan terus berlangsung hingga vaksin untuk covid-19 ditemukan.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan sebanyak 102 kabupaten/ kota yang masuk kategori zona hijau covid-19 atau merupakan daerah yang tidak memiliki kasus positif covid-19. Selain itu juga terdapat 136 kabupaten/ kota yang masuk dalam zona kuning, yaitu merupakan daerah dengan risiko penyebaran covid-19 nya rendah. Sementara itu pemerintah Indonesia juga mengategorikan daerah lain dengan zona oranye yang berarti memiliki risiko penyebaran covid-19 sedang, dan zona merah yang berarti memiliki risiko penyebaran covid-19 tinggi. daerah-daerah yang masuk dalam zona hijau dan kuning dapat menyiapkan daerahnya menerapkan tatanan hidup baru/ new normal.
Terlepas dari kebijakan pemerintah untuk menerapkan new normal, sebagai individu mau tidak mau kita harus bersiap untuk menjalani new normal, Ada beberapa hal yang harus kita persiapkan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sehari-hari dalam new normal atau tatanan hidup baru ini. Bekal ini akan melindungi kita dan keluarga dari paparan virus corona, seperti, Masker, Face shield, Hand sanitizer dan sabun cuci tangan. Setelah itu mulai munculah terkait vaksinasi yang bisa membuat kita menjadi lebih kuat dalam menghadapi COVID-19 ini.
Maka dizaman new normal ini kita haruslah mulai membiasakan kehidupan tersebut, setelah kita mengalami masa COvid-19 ini, berbicara dalam dunia sosial sangatlah penting kita untuk bisa membiasakan diri dizaman new normal seperti saat ini. Peran ini bisa diambil alih oleh seorang pekerja sosial, atau bisa disebut juga peksos.
Peksos adalah Pekerjaan sosial adalah profesi berbasis praktik dan disiplin akademis yang mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, dan pemberdayaan dan pembebasan orang. Prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif, dan penghormatan terhadap perbedaan merupakan hal yang sentral dalam pekerjaan sosial. Didukung oleh teori-teori pekerjaan sosial, ilmu sosial, humaniora dan pengetahuan asli, pekerjaan sosial melibatkan orang-orang dan struktur untuk mengatasi tantangan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan. Mengapa peksos bisa mempunyai peran tersebut, karena, banyak permasalahan-permasalahan yang muncul terlepas dari keluarnya kebijkan-kebijkan yang dikeluarkan pemerintah, yang bisa jadi merugikan masyarakat, apalagi masyarakat dikalangan tengah kebawah.
Menuturkan, dalam menjalankan era new normal banyak terdapat kekhawatiran dan kecemasan yang dirasakan. Pelaksanaan new normal harus disesuaikan dengan grafik penurunan Covid-19, namun keadaan kini berbanding terbalik.Penting bagi setiap orang menjaga kesehatan dirinya dan orang lain, serta membawa peralatan pribadi. Segala hal harus dipersiapkan, serta dilengkapi aturan yang mengikat.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi pekerja sosial dalam menjalankan tugas, mulai dari tahap kesadaran, pencegahan, hingga penanganan. Setiap fase tersebut harus dilalui dengan menganalisis, serta menyelesaikan permasalahan tersebut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Karena hal terpenting, yaitu pekerja sosial harus mampu memilah media yang terpercaya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman untuk ke depannya,selain itu jga, tugas utama pekerja sosial adalah mengatasi permasalahan sosial. Di masa transisi menuju new normal kini, pekerja sosial internasional berperan penting dalam membantu upaya pemerintah. Jadi Pekerja sosial haruslah siap sedia dalam melayani kondisi psiko-sosial yang dialami oleh masyarakat.
Muhammad Salman Alfarizi
Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.