Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kandiwriter12

Adzan Berupa Running Text di Media TV Indonesia

Politik | Wednesday, 04 Sep 2024, 11:21 WIB
Dokumentasi Pribady By Canva Design

JAKARTA- Hari ini Paus Fransiskus seorang pemimpin tertinggi Gereja Katolik dunia tiba di Indonesia. Paus Fransiskus disambut oleh perwakilan pemerintah Indonesia yang salah satunya oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas dan perwakilan dari Vatikan yang ada di Indonesia.

Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia karena akan diadakannya Misa Bersama pada tanggal 5 September 2024. Sehubungan dengan hal tersebut Kominfo mengeluarkan surat edaran yang menindak lanjuti surat dari Kementerian Agama Republik Indonesi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, nomor : B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama.

Panitia Kunjungan Paus Fransiskus memohon dukungan dari semua media televisi di Indonesia melalui surat yang di buat oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dan di edarkan selanjutnya oleh Kominfo.

Dalam isi surat tersebut dituliskan :

1. “Misa Bersama yang diadakan pada 5 September 2024 pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional”.

2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan,

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan

dengan running text,” lanjut isi surat tersebut. (OkeZone 3/9/2024).

Berdasarkan surat tersebut banyak umat muslim yang menyayangkan keputusan surat tersebut, seperti dari Front Persaudaraan Islam (FPI),GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 202 dan berdasarkan kesepakatan bersama FPI pada hari yang sama melayangkan surat Pernyataan Sikap Protes Keras atas surat dari Kominfo tersebut. Yang isinya :

Pertama : Bahwa kami selaku umat Islam Indonesia tidak mempermasalahkan kegiatan agama dari pihak lain selama kegiatan tersebut tidak mencampur adukan ajaran agama atau menegasiakan kegiatan agama lain pada saat bersamaan, sebagaimana ajaran Islam yaitu ; Lakum dienukum waliyyadin.

Kedua : Surat dari Dirjen PPI diatas, secara subtansial adalah merupakan bentuk penegasian terhadap adzan maghrib yang sudah lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi dan radio nasioanal. Dengan adanya surat tersebut justru sangat mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin sejak lama di NKRI.

Ketiga: Surat Dirjen PPI tersebut membuktikan bahwa rezim saat ini sudah terjangkiti virus Islamphobia dan Intoleran terhadap keberadaan azan maghrib dan ajaran Islam.

Keempat: Azan adalah merupakan suara yang dikumandangkan, bukan merupakan bentuk pengumuman yang berupa tulisan, sehingga dengan surat dari Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut berarti sudah mengganti syariat azan dari suara menjadi pengumuman dalam bentuk tulisan. Mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan diluar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam.

Berdasarkan hal-hal tesebut diatas,maka sikap kami :

1. Memprotes keras surat dan sikap dari kemenkominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text.

2. Mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kemenkominfo segea mencabut surat tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.

3. Meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televise nasional untuk TIDAK MEMATUHI isi surat Dirjen PPI tersebut.

4. Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan ajaran sesat oleh pihak-pihak anti Islam, yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung. Baik oleh pihak yang ada di dalam tubuh rezim maupun agen agen propaganda.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum FPI, Ketua Umum GNPF-U, Ketua Umum DTN PA 21.

Inilah salah satu fakta yang saat ini yang terjadi di negeri ini Indonesia, negeri yang mayoritas muslim namun mudah dan lemahnya umat muslim saat ini. Persaudaraan yang terjadi yang didasari dengan keimanan Islam yang kuatpun masih dapat digoyahkan oleh hal-hal semacam ini.

Azan yang seharusnya bukan hanya sebuah simbol keagamaan namun lebih dari itu, azan adalah bentuk panggilan menuju tuhan yang satu yang harus dikumandangkan disetiap waktu-waktu sholat. Azan selain mengingatkan pemeluknya untuk bersegera menuju masjid juga bersegera meinggalkan kegiatan duniawi.

Teringat dahulu ada yang mempermasalahkan suara azan melalui toa masjid, juga kidung lebih baik dari azan, betapa inilah kondisi umat saat ini yang dengan mudahnya di hina di lecehkan. Islamphobia, pelecehan, penistaan syariat Islam, simbol-simbol Islam banyak terjadi saat ini. Saat dimana hukum demokrasi sekuler di berlakukan disetiap negeri-negeri muslim termasuk di Indonesia sekarang ini.

Perbuatan tidak mengenal lagi baik buruk, halal haram akibat tidak adanya pemerintahan dengan sistem Islam yang memberlakukan hukum-hukum Islam. Masyarakat yang tidak dalam lingkungan Islami dengan mudahnya di lecehkan hingga megacaukan kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah zalim berkuasa atas dasar keserakahan semata hingga abai akan urusan rakyatnya, pemimpin yang memiliki bawahan yang juga tak memahami tata kelola yang benar selalu membuat kebijakan yang menyakiti hati rakyatnya.

Jika saja masyarakat mau berubah kearah yang lebih baik dengan menerapkan hukum-hukum Islam bagi seluruh kehidupannya In Syaa Allaah, Allaah akan memberikan jalan terbaik untuk kehidupan yang lebih baik dengan kehidupan Islam yang sesuai aturanNya, tanpa merugikan umat manusia lainnya yang bukan beragama Islam. Inilah yang disebut Islam rahmatan lil a’laamin artinya Islam memberikan rahmat bagi seluruh alam. Waullahu a’lam bishowab. Kandiwriter12

Nabi saw. bersabda, “Seandainya manusia mengetahui pahala di dalam seruan azan dan shaf yang pertama kemudian mereka tidak menemukannya melainkan mereka akan mengundi (untuk dapat bergiliran mengumandangkan azan dan berada di shaf yang pertama), seandainya mereka mengetahui pahala di dalam menyegerakan shalat di awal waktu niscaya mereka akan berlomba-lomba padanya, dan seandainya mereka mengetahui pahala di waktu ‘atamah (antara Isya’ dan Shubuh) serta di waktu Shubuh (dengan berjamaah) maka mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Malik, imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, imam An-Nasa’i, dan imam Abu Daud dari sahabat Abu Hurairah r.a.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image