Politik yang (tidak) Membebaskan
Politik | 2024-08-28 22:19:59Sebagian studi pernah menyebut bahwa domain politik dan hukum termasuk domain level atas. Kita menyebutnya elite.
Pada awalnya begitu. Sebelum informasi dan media yang terbuka membuat semua bisa tampak jelas, tanpa bisa ditutupi. Belakangan, keterbukaan informasi (katakanlah era reformasi) justeru membangun iklim elite baru dalam struktur yang baru.
Walaupun masyarakat bisa berpartisipasi namun ekosistem politik dan turunannya tetap berputar dalam lingkaran yang sama. Politik kita menjadi tampilan narsistik. Polarisasi kebohongan yang disembunyikan dengan rapi.
Artinya, politik kita belum menjadi pilar sosial yang bergerak untuk membebaskan kita. Membebaskan kita dari belenggu masa lalu dan ketakutan masa depan. Apa lagi bergerak untuk mencerdaskan kita!
Politik kita masih elitis. Belum dalam di area etos dan etis. Keuntungan jangka pendek dan deal deal sepihak untuk kepentingan pemodal masih kentara.
Sehingga wajar banyak masyarakat yang apatis. Suatu kondisi yang memungkinkan orang orang seakan tak bisa melawan dari himpitan sistim yang tidak egaliter.
Keapatisan itu seakan disuburkan agar melestarikan piramida rantai makanan di sistem sosial kita. Yah..kasarnya begitu.
Pihak dan kelompok yang berusaha bergerak di luar radius itu akan dianggap asing. Terasing. Dan diasiingkan.
Win win solution kadang bisa menjadi hantu dalam kesepatakan yang rumit. Mungkin potilik masih menuntut dominasi dan bergaining, daya tawar.
Namun...apakah daya tawar itu menjadi daya gedor untuk memakmurkan setiap hirarki dalam kontur sosial kita?
Atau politik hanya permainan. Tetap menjadi permainan elitis sampai ada energi penyeimbangnya! Salam!
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.