Edukasi Pencegahan Bullying di SMPN 11 Malang oleh KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang
Eduaksi | 2024-08-22 14:02:39Bismillahir Rahmanir Rahim
Rabu, 22 Agustus 2024. KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang diundang oleh SMPN 11 Kota Malang untuk melakukan sosialisasi anti bullying, yang di ikuti oleh 850 siswa siswi dari kelas 7 sampai 9 di lapangan utama SMPN 11.
KOMNAS Perlindungan Anak melakukan sosialisasi anti bullying di SMPN 11 karena adanya laporan kasus kekerasan pada siswa SMPN 11. Setelah melakukan investigasi kepada siswa yang bersangkutan dan pihak guru serta Kepala Sekolah. Ternyata pelaku pemukulan tersebut bukan dilakukan sesama siswa SMPN 11.
Tjahya Kuntjoro selaku Bidang Sosialisasi Anti Bullying dan Promosi Hak Anak yang menjadi pemateri utama dalam sosialisasi di SMPN 11 mengatakan, tentang perlunya menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam proses belajar di SMPN 11. Sehingga diperlukan peran siswa-siswi serta guru, dalam menjaga diri dan mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.
Menurut data KPAI, sebesar 41% bullying terjadi di lingkungan sekolah. Baik itu bullying secara relasional, bullying fisik, bullying verbal dan juga cyber bullying. Sehingga pemateri mengajak semua siswa siswi untuk saling memaafkan dan juga meminta maaf kepada para guru di SMPN 11. Serta mengajak semua stake holder sekolah untuk mengucap deklarasi STOP BULLYING
KOMNAS Perlindungan Anak mengutamakan 70% adalah upaya pencegahan (preventif) agar tidak terjadi kasus bullying. Karena itu KOMNAS Perlindungan Anak akan melakukan MoU dengan pihak SMPN 11 untuk kerjasama pemberdayaan satgas TPPK (Tim Pencegahan & Penanganan Kekerasan). Agar tidak ada lagi kasus kekerasan anak di lingkungan SMPN 11 Kota Malang.
Drs. Ahmad Jamil, M.M selaku Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Malang, menyambut baik dan sangat mengapresiasi tim KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang yang telah melakukan sosialiasi anti bullying. Dan beliau berharap, nantinya KOMNAS Perlindungan Anak juga bisa memberikan seminar parenting kepada wali murid SMPN 11.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.