Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Antasalam Ajo

Kuliah Praktisi: Agribisnis Kuatkan Nilai Kejamaahan Muhammadiyah

Pendidikan dan Literasi | 2024-08-20 05:30:11

Progam Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) sukses menggelar kuliah praktisi bertema "Agribisnis dalam Konteks Jamaah Muhammadiyah" (19/8). Kegiatan diisi oleh Gatot Supangkat, Ketua LPM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus Wakil Ketua I Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kegiatan yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian, Antasalam Ajo, Wakil Dekan Wardana, Kaprodi Wa Ode Dian Purnamasari, dosen-dosen, dan para mahasiswa Agribisnis ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengembangkan agribisnis yang selaras dengan nilai-nilai Muhammadiyah.

Dokumentasi (Properti pribadi)

Narasumber memberikan pemaparan mendalam mengenai potensi pengembangan agribisnis di lingkungan Muhammadiyah serta strategi yang dapat diterapkan. Kuliah praktisi ini diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa untuk berkontribusi aktif dalam memajukan ekonomi umat melalui sektor pertanian. Selain diharapkan juga para peserta untuk bangga dengan menjadi pelaku agribisnis karena pangan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, namun pada sisi lain perlu juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Program Studi Agribisnis merupakan salah satu program studi kebanggaan di UM Buton dan hingga saat ini berakreditasi "Sangat Baik". Sementara ini sedang berproses menuju akreditasi "Unggul" sehingga menjadi pilihan menarik untuk berkuliah dan mendukung program pengurangan kemiskinan dan ancaman kelaparan sesuai yang tercantum dalam MDGs yang menjadi program prioritas dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image