Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Menyoal Paskibra Copot Hijab, Potret Buruk Toleransi

Politik | 2024-08-19 15:11:39

Oleh Eviyanti

Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi

Beredar kabar di media sosial delapan belas anggota perwakilan Paskibraka 2024 muslimah copot hijab ketika dikukuhkan Presiden Jokowi di IKN. Pasalnya ketika latihan mereka selalu terlihat mengenakan hijab.

Dikutip oleh media online cnnindonesia.com, pada hari Rabu (14-08-2024), Cholil Nafis selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, memprotes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi petugas Paskibra muslimah yang bertugas pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini. Dia mengatakan, jika dilarang memakai hijab lebih baik pulang saja. Bila larangan hijab Paskibra nasional ini benar, dia meminta untuk segera dicabut.

Selaras dengan ketua MUI, pengecaman pun datang dari Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan yang mengatakan apabila informasi ini benar adanya, maka LBH Pelita Umat sangat mengecam dan mendorong penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Dikarenakan perintah membuka hijab adalah pelanggaran hukum yang termaktub.

Bahwa perlu diketahui UUD 1945 memberikan jaminan, perlindungan untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan agamanya Pasal 28E ayat (1) Jo Pasal 29 ayat (1) dan (2). Negara seharusnya tidak boleh mengurangi kebebasan beragama atau berkeyakinan atas rakyatnya.

Berdasarkan Pasal 4 UU 39/199 Tentang HAM 4 Hak Beragama merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun, termasuk untuk mengenakan jilbab sebagai syarat dalam Paskibra.

Mengenakan hijab bagi seorang muslimah, sepenuhnya merupakan hak asasi dan tidak bisa dilarang oleh siapapun. Dengan demikian adanya peraturan pelarangan penggunaan hijab adalah suatu perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum baik hukum Internasional maupun hukum Nasional.

Terkait dengan permasalahan di atas BPIP dituding menjadi biangkeroknya. Namun, dalam keteranggannya di media online BPIP membantah telah memaksa anggota Paskibra yang muslimah untuk melepas hijab. Yudian Wahyudi selaku Kepala BPIP, mengklaim bahwa penampilan anggota Paskibra muslimah yang tidak mengenakan hijab saat pengukuhan di IKN adalah kesukarelaan masing-masing untuk menaati peraturan yang ada. Itu pun, katanya, sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. (cnnindonesia.com, 14-08-2024)

Terlepas dari pelarangan berhijab ataupun sukarela melepas hijab, itu semua tidak dibenarkan, apalagi mengatasnamakan toleransi. Seharusnya setiap individu muslimah sadar dan paham betul kalau berhijab itu adalah salah satu penghambaan kita melaksanakan perintah menutup aurat.

Allah Swt. mewajibkan wanita muslimah berhijab dengan tujuan terbesarnya untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,’ yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Jangan korbankan hijab demi urusan dunia yang akan binasa, karena menjadi Paskibra bukan suatu yang akan menghantarkan ke surga. Dengan melepas hijab serta mempertontonkan aurat, justru akan mendatangkan azab dan murka Allah. Di sini keimanan seorang muslimah tengah diuji.

Selain itu ada kontrol dari masyarakat dengan saling mengingatkan secara makruf, ketika ada muslimah yang sudah balig tidak mengenakan hijab atau malah melepaskannya demi suatu hal di dunia ini. Begitupun peran negara yang sangat penting dan paling bertanggungjawab dari semua ini, karena negara berkewajiban melindungi hak-hak setiap individu masyarakatnya disamping adanya kewajiban yang diberikan kepada rakyatnya. Ini semua saling berkaitan satu sama lain, individu muslimah, kontrol masyarakat, dan peran negara. Jika ini semua terwujud, maka tidak akan ada lagi permasalahan muslimah copot hijab.

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image