Kajian Fiqih Singkat: Sunah-Sunah Puasa
Guru Menulis | 2024-08-19 13:32:06Kajian Fiqih Singkat: Sunnah-Sunnah Shaum/Puasa
Oleh: *Al Ustadz Abu Arfa Ahmad Syahroni Priatna*(Dewan Pengajar PAUD-QU, TPQ/DTA AL FALAH Kota Bekasi)
Sobat Muslim yang di Rahmati ALLOH, apabila kamu mengerjakan Shaum/Puasa, ada amalan-amalan Sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.
A. Segera berbuka shaum bila waktunya sudah tiba, sesuai dengan Sabda Rasululloh ﷺ: "Senantiasa manusia dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka shaum". (HR. Bukhari dan Muslim).
B. Berbuka shaum dengan Kurma, atau sesuatu yang manis atau dengan Air
C. Berdo'a waktu shaum, seperti dianjurkan Rasululloh ﷺ:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabadh dhoma-u wabtalatil uruqu wa tsabatal ajru insyaa-alloh.
Artinya: Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap insya Alloh. (HR. Abu Daud Sanad Shohih).
D. Makan sahur sesudah tengah malam, maksudnya supaya menambah kekuatan berpuasa sesuai Sunnah Rasululloh ﷺ.
E. Mentak'khirkan (melambatkan) makan sahur sampai kira-kira 15 menit sebelum fajar
F. Memberi makanan untuk berbuka shaum kepada orang yang shaum
G. Memperbanyak sedekah selama dalam bulan Ramadhan
H. Memperbanyak Tadarus (Membaca) Al Qur'an dan mempelajari arti dan maksudnya.
PAUD-QU, TPQ/DTA AL FALAH RW.015 BEKASI PERMAI, Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi,
PJ/Penanggung Jawab: Al Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy alBantani Hafidzhahulloh Ta'ala, masih menerima Guru untuk:1. PAUD-QU (Kualifikasi S1/D3 PAUD/TK)2. TPQ/DTA (Kualifikasi S1/D3 Keagamaan)
Silahkan datang langsung ke Lokasi PAUD QU, TPQ/DTA AL FALAH, Yakni di: Perumahan Bekasi Permai RT.004/RW.015, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kode Pos: 17112, Silahkan datang pada Pukul 03.30 (Ba'da Sholat Ashar) hingga pukul 17.30. WIB.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.