Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Rofiqi

Tafsir Ar-Razi: Kriteria Dalam Memakmurkan Masjid

Agama | 2024-08-19 12:51:59
sumber: id.pinterest.com

Menjadi seorang yang mengurus serta memakmurkan masjid adalah pekerjaan yang mulia. Bukan hanya mulia dari segi pekerjaannya, melainkan karena mempermudah akses seorang hamba untuk beribadah kepada Tuhannya. Dan tidaklah semua orang menurut Al-Quran layak menjadi seorang takmir masjid. Sebagaimana disebutkan dalam surah at-taubah,

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِوَأقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللهَ فَعَسَى اُولٰئِكَ اَنْ يَكُوْنُوْا مُهْتَدِيْنَ

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]: 18)

Berdasarkan ayat di atas, Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab populernya yang berjudul ‘Mafatih al-Ghaib’ menjelaskan tentang kriteria takmir masjid, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Iman kepada Allah dan hari akhir

Sungguh aneh kiranya bilamana orang yang memakmurkan masjid tidak beriman kepada Allah maupun kepada hari kiamat. Sementara masjid merupakan tempat di mana orang-orang senantiasa beribadah kepada Allah di dalamnya. Maka, orang yang tidak beriman (kafir/musyrik) kepada Allah dilarang membangun tempat untuk orang melaksanakan shalat.

Penyebutan iman kepada hari akhir menjadi sesuatu yang otomatis. Karena orang yang inkar akan hari kiamat tentu juga ingkar kepada Allah. Dan orang yang ingkar kepada Allah tidak layak membangun tempat ibadah untuk shalat (masjid).

2. Melaksanakan shalat

Sesuai namanya masjid yang diperuntukkan untuk orang shalat. Maka hendaknya seorang takmir shalat juga melaksanakan shalat di dalamnya. Baik shalat yang statusnya wajib ataupun sunah, dilakukan secara berjamaah ataupun tidak.

Tujuan mulia dari membangun masjid tidak lain untuk menegakkan shalat. Siapapun dia bilamana ingkar akan kewajiban shalat, maka dilarang membangun masjid ataupun menjadi takmir masjid.

3. Menunaikan zakat

Perlu diketahui bahwa ungkapan mendirikan shalat dan menunaikan zakat dalam hal memakmurkan masjid, sebenarnya adalah untuk hadir ke masjid. Di mana ketika orang hendak melaksanakan shalat akan hadir ke masjid sehingga hal itu sudah cukup dikatakan memakmurkan masjid.

Demikian pula ketika menunaikan zakat. Maka sekelompok orang fakir miskin akan berbondong-bondong menghadiri masjid untuk mengambil harta zakat. Sedangkan apabila ‘memakmurkan masjid’ diartikan sebagai kemaslahatan membangun, maka tentu yang didahulukan adalah menunaikan zakat. Karena zakat hukumnya wajib sedangkan membangun masjid hanya sunnah.

Kaidah mengatakan bahwa bila belum selesai melaksanakan kewajibannya tidak diperkenankan melaksanakan kesunahan. Dan bagaimana mungkin seseorang yang belum selesai menunaikan zakatnya malah sibuk membangun masjid.

4. Tidak takut siapapun selain Allah

Dalam artian seseorang yang membangun masjid bukan karena riya’ (ingin diperhatikan orang) dan sum’ah (gemar memberitahukan amal ibadah agar disanjung). Melainkan semata-mata mengharap keridhaan Allah.

Maka, bisa disimpulkan bahwa orang bisa disebut memakmurkan masjid bilamana memenuhi empat kriteria di atas. Selain itu, ayat di atas sekaligus sebagai peringatan agar masjid terhindar dari hal-hal yang menghilangkan tujuan masjid, seperti kepentingan duniawi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image