Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image taufik sentana

Hikmah: Kosmologi Shalat

Agama | 2024-08-18 20:04:36

Kosmologi Shalat

Catatan ini berangkat dari pernyataan nyeleneh nitizen tentang anehnya" shalat: itu menurutnya.

Padahal sejarah shalat ini panjang. Sejak nabi Nuh atau bahkan Adam, hingga nabi Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad saw. Kesemuanya tertaut dengan pola gerakan shalat. Tentu ini tak perlu disampaikan ke netizen tadi.

Dari judul di atas, kita mau petik poinnya..bahwa shalat ini mengikuti keteraturan semesta/kosmos. Kita tahu bahwa sistim kosmos dan benda semesta di angkasa semua beredar dan melakukan thawafnya".

Sistim tubuh manusia juga berputar, contohnya aliran darah dengan pola yang khas. Demikian juga siklus sel di tubuh kita.

Manusia sbg bagian dari semesta juga terikat dengan sistemnya. Dan sang Pencipta memerintahkan shalat sbagai bentuk penyembahan. Model dialog. Afirmasi. Pengakuan dan kedekatan.

Ketika seorang muslim shalat,maka ia telah menyatu dalam gerak kosmos.

Shalat juga sbg pembeda antara mukmin dan kafir. Jadi, tidak shalat bisa dianggap sbg pengingkaran terhadap gerak kosmos. Kemudian shalat disebut pula sbg mi'rajnya (naik ke langit") bagi seorang mukmin.

Dalam teori kosmologi, seorang yang sedang shalat hingga ia selesai, seakan ia telah melakukan putaran matematis sebanyak 360 derajat.

Misal, posisi berdiri adalah 180 derajat lingkaran. Rukuk, 90 derajat . Duduk dua sujud 45 derajat. Begitulah kira kira kerja simetri kosmologi shalat.

Dalil penutup. Ayat arrahman: wannajmu wasy syajaru yasjudan...# bintang dan pepohonan keduanya bersujud.

Wallahu a'lam.

*by staf ikatan dai indonesia.aceh barat.taufik sentana.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image