Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hammad Fida

Pondok Modern Darussalam Gontor Gelar Groundbreaking Renovasi Balai Pertemuan

Info Terkini | Sunday, 18 Aug 2024, 17:47 WIB

Ponorogo – Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) baru-baru ini menggelar acara Groundbreaking Renovasi Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM) Darussalam Gontor. Acara yang berlangsung pada pagi hari Jumat (26/7) ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar pondok, mulai dari para pimpinan, pengajar, hingga para santri.

Acara dimulai dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan prosesi simbolis peletakan batu pertama oleh pimpinan pondok sebagai tanda dimulainya renovasi Balai Pertemuan. Dalam sambutannya, pimpinan pondok menyampaikan bahwa renovasi ini merupakan bagian dari komitmen PMDG untuk terus meningkatkan fasilitas pendidikan dan kenyamanan bagi para santri dan masyarakat pondok.

Renovasi ini bertujuan untuk memperbarui dan memperluas Balai Pertemuan Pondok Modern, yang selama ini menjadi tempat berbagai kegiatan penting pondok, seperti rapat, seminar, dan pertemuan besar lainnya. Dengan renovasi ini, balai pertemuan diharapkan dapat menampung lebih banyak peserta dan memberikan fasilitas yang lebih modern serta nyaman.

Seluruh keluarga besar pondok menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap bahwa renovasi Balai Pertemuan dapat selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh civitas akademika pondok serta tamu yang datang.

Renovasi ini diharapkan akan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dan Balai Pertemuan yang baru akan siap digunakan untuk menyelenggarakan berbagai acara penting pondok dengan kapasitas dan fasilitas yang lebih memadai.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image