Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image kastrat bem

Plagiarisme vs Role Model: Memahami Batasan Antara Meniru Dan Menginspirasi

Rubrik | 2024-08-18 03:42:00

Plagiarisme adalah tindakan mengambil atau meniru karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri tanpa memberikan kredit atau pengakuan kepada sumber aslinya. Ini bisa berupa menyalin teks, ide, gambar, musik, atau elemen kreatif lainnya.

Plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran etika dan dapat berdampak serius, terutama di bidang akademik, profesional, dan hukum.

Untuk menghindari plagiarisme, penting untuk selalu memberikan kredit kepada sumber asli ketika menggunakan ide atau karya orang lain, baik melalui kutipan langsung, parafrase, atau dengan mencantumkan sumber referensi.

Universitas Airlangga melarang tindakan plagiarisme, yang diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2019, Pasal 29, Poin C. Pasal tersebut berbunyi: "Setiap mahasiswa dilarang melakukan tindak plagiat, yaitu perbuatan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan sengaja menggunakan kalimat, data, atau karya orang lain sebagai karya sendiri tanpa menyebutkan sumber aslinya dalam suatu kegiatan akademik."

Plagiarisme dilarang karena menghambat proses intelektual untuk mencapai kebenaran. Penggunaan karangan orang lain tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta dan etika penulisan ilmiah. Tindakan plagiat membuat seseorang malas berpikir dan tidak berani bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan baru.

Kecenderungan mencari kemudahan dengan mengambil karya orang lain dan mengakui sebagai karya pribadi dapat mengakibatkan lunturnya moral generasi muda. Meskipun plagiarisme dapat terjadi dengan sengaja atau tidak sengaja, keduanya dianggap sebagai pelanggaran yang serius. Dalam konteks akademis, seseorang yang melakukan plagiarisme akan mendapatkan sanksi yang tegas. Di Universitas Airlangga, mahasiswa yang melakukan tindakan plagiarisme akan dihadapkan pada sanksi yang tegas, berupa: Peringatan keras secara lisan maupun tertulis. Pembatalan nilai ujian bagi mata kuliah atau kegiatan akademik yang bersangkutan. Tidak lulus mata kuliah atau kegiatan akademik yang bersangkutan.

Role model dapat menjadi sumber plagiarisme jika seseorang meniru atau mengambil karya, ide, atau konsep orang lain tanpa memberikan kredit yang seharusnya dan mengklaim hasil tersebut sebagai miliknya.

Berikut adalah beberapa kondisi yang bisa dianggap sebagai plagiarisme:
1. Meniru Karya atau Konsep Tanpa Pengakuan: Ketika seseorang menggunakan ide, teori, atau karya dari seorang role model dalam karyanya sendiri tanpa memberikan pengakuan atau atribusi yang layak, hal ini dapat dianggap sebagai plagiarisme.

2. Menyalin Struktur atau Format: Plagiarisme juga dapat terjadi jika seseorang meniru struktur atau format dari karya role model secara langsung tanpa memberikan pengakuan, meskipun isi karyanya mungkin berbeda.

3. Menyalin Hasil atau Data: Dalam dunia akademis atau profesional, meniru hasil penelitian atau data dari role model tanpa atribusi yang tepat juga merupakan bentuk plagiarisme.

4. Mengklaim Karya sebagai Karya Pribadi: Jika ide atau karya yang dihasilkan oleh role model diklaim sebagai milik pribadi tanpa memberikan penghargaan, itu termasuk plagiarisme.

Berikut contoh kasus plagiarisme dan role model:

• Kasus Plagiarisme Dekan Feb Unas Kumba Digdowiseiso Catut Nama Dosen Universitas Malaysia Terengganu(https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/19/143000165/kumba-digdowiseiso-mundur-dari-dekan-feb-unas-buntut-dugaan-catut-nama, Diakses pada Jum' at, 16 Agustus 2024. Pukul 19.54 WIB)

Kumba Digdowiseiso adalah seorang dosen serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional yang menjadi perhatian karena tersangkut kasus plagiarisme yang melibatkan 24 orang dosen Universitas Malaysia Terengganu. Kasus ini terungkap ketika sekelompok dosen dari Universitas Malaysia Terengganu merasa heran karena nama mereka tanpa persetujuan apapun digunakan dalam penulisan artikel yang diunggah ke Journal of Social Science 2024.

• Kasus Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Dikenai Sanksi Skors dan Tidak Diizinkan Wisuda Akibat Tindakan Plagiasi Skripsi(https://regional.kompas.com/read/2024/06/07/123808178/mahasiswa-um-palembang-terbukti-plagiat-skripsi-disanksi-gagal-wisuda-dan, Diakses pada Jum'at, 16 Agustus 2024.Pukul 20.33 WIB)

Kasus salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang melakukan plagiasi terhadap skripsi mahasiswa fakultas hukum Universitas Sriwijaya menjadi viral di media sosial. Kasus ini muncul ketika ada suatu cuitan di media sosial X (Twitter) yang dibuat oleh Naomi berisikan ungkapan kekesalannya akan skripsi yang dibuatnya dijiplak oleh orang lain.

Role model: Prof. Bambang Kuswand Dosen dengan publikasi terbanyak(https://news.republika.co.id/berita/s2ikrh366/dosen-ini-peneliti-dengan-publikasi-terbanyak-di-indonesia-versi-stanford-university#:~:text=REPUBLIKA.CO.ID%2C%20JEMBER,terbanyak%20di%20Indonesia%20pada%202022., Diakses pada Jum'at, 16 Agustus 2024.)

Prof. Bambang Kuswandi dari Universitas Jember (Unej) telah diakui sebagai salah satu peneliti terkemuka di Indonesia, dengan publikasi dan sitasi terbanyak pada tahun 2022 menurut Stanford University dan Elsevier BV. Beliau telah menghasilkan banyak karya ilmiah yang diakui secara internasional, termasuk 128 publikasi ilmiah dan puluhan buku sejak memulai kariernya sebagai dosen pada tahun 1994.

Keberhasilan Prof. Bambang tidak hanya karena dedikasinya dalam penelitian, tetapi juga karena disiplin dan integritasnya dalam menulis dan mempublikasikan karya ilmiah. Beliau menekankan pentingnya mengikuti kaidah penelitian yang benar dan mengirimkan tulisan ke jurnal bereputasi.

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa integritas akademik adalah kunci dalam dunia penelitian. Plagiarisme, atau menjiplak karya orang lain tanpa memberikan kredit yang layak, adalah pelanggaran serius yang merusak reputasi dan kredibilitas seorang peneliti. Prof. Bambang adalah contoh bagaimana dedikasi dan kerja keras, bukan plagiarisme, yang membawa kesuksesan dalam karier akademik.

Kesimpulan
Batas antara plagiarisme dan meniru inspirasi terletak pada niat dan cara penerapannya. Plagiarisme melibatkan pengambilan karya orang lain tanpa izin dan pengakuan, sementara inspirasi dari role model berarti mengambil pelajaran dan motivasi untuk menciptakan sesuatu yang orisinal dan autentik. Memahami perbedaan ini penting untuk menjaga integritas dan mendorong kreativitas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image