Wajib Berhijab Apapun Profesimu Wahai Muslimah
Agama | 2024-08-14 09:43:04*Wajib Berhijab apapun Profesimu Wahai Muslimah*
Innalilahi Rojiiun dapat kabar pagi ini disalah satu Postingan Asatidz dari Pengurus MUI Kota Bekasi yakni Dr. Wildan Hassan, M.Pd, I bahwasanya hari ini, Kami menemukan pelanggaran Konstitusi dalam kegiatan Upacara Pengukuhan PASKIBRAKA tingkat Pusat tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Yang mana ada salah satu anggota Paskibraka Putri utusan Sulawesi Tengah yang berjilbab, telah tampil tanpa balutan Hijab di kepalanya. Naudzubillah min dzalik, dan saat Kami mengkonfirmasi bahwa kepala daerah lainnya yang juga Paskibraka berhijab, telah mengalami hal yang serupa.
Dan perlu di catat, dalam Pasal 29 UUD 1945, Negara disebutkan berdasarkan atas Ketuhanan YME, Negara menjamin Kemerdekaan setiap Warga Negara untuk menjalankan seluruh ajaran agamanya.
Aksi pelepasan Hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, sangat ironisnya ini terjadi pada Paskibraka yang sasarannya adalah menjadikan peserta Paskibraka Duta Pancasila, dan program ini masuk kedalam pengendalian BPIP/Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Fakta ini mencederai cita cita luhur Pendiri Bangsa, yang ingin membangun keberagaman sebagai instrumen utama persatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
Dan BPIP dalam hal ini harus bertanggung jawab kalau tidak ya bubarkan saja BPIP. Dan kepada Presiden RI untuk melakukan Evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program PASKIBRAKA 2024 di tingkat Pusat.
Semoga Alloh melindungi dan menjaga persatuan bangsa ini.
Serta sesungguhnya agama Islam memerintahkan setiap orang muslim agar mencintai saudaranya
bagaikan mencintai dirinya sendiri, kemudian menghindari mereka dari keburukan sebagaimana
ia menghindarkan diri daripadanya, nasehat menasehati demi men- ta'ati kebenaran yang telah didatangkan dari Alloh dan Rasul-Nya, baik itu berupa perintah maupun larangan, dengan hati rela
mematuhinya.
Di saat agama Islam tiba dan kaum Jahiliyah membenci bayi perempuan, bahkan tega buah hati sendiri dikubur hidup-hidup, tidak memberikan harta warisan kepada wanita, terkadang mem- pusakai
wanita bagaikan harta yang lain dengan jalan paksa.
Maka Alloh serta Rasul-Nya melarang perbuatan keji tersebut, menjaga dan mengangkat derajat wanita bagaikan mutiara berharga, dengan memberikan hak-haknya sebagaimana agama
menghormati dan memberikan hak-haknya kepada seorang lelaki.
Demi kesucian masyarakat serta demi keutuhan dan kehormatan seorang muslimah dari
kemaksiatan dan dari kecerobohan orang jahil, maka Islam menganjurkan perkawinan dan
mengharamkan perbuatan zina. Maka demi kesucian dan keutuhan, Alloh Maha Penyayang
memerintahkan para muslimah agar mengenakan hijab (jilbab), supaya berada di sisi ALLOH, dan
ditempat sejauh mungkin dari perbuatan keji yang dapat menimpa pada diri kaum muslimah.
Simak baik-baik ayat Al Qur'an ini : *"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
pehiasaannya kecuali yang biasa nampak dari pandangan. Dan hen- daklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan jangan- lah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau keapda ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau saudara- saudara mereka, atau putra-putra suami mereka, atau wanita- wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan- pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap kaum wanita), atau anak-
anak yang belum mengerti tentang aurat kaum wanita. dan janganlah mereka memukul kakinya agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Alloh hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung". (Qs An Nur : 31). Sudah selayaknya Kita mendukung para Muslimah untuk Berhijab bukan malah melarangnya untuk tidak berhijab. Naudzubillah min dzalik, Hasbunalloh wani'mal wakil ni'mal Maula wa'niman natsir. Barokallohu fiikum.
Ditulis, 14 Agustus 2024/08 Shafar 1446 H,
Al faqir Ilalloh Azza wa Jalla,
*Al Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy alBantani*
(Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal).
Seorang Hamba Yang Mengharap Ridho RabbNya
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.