Tidak Menariknya Investasi Properti
Filantropi | 2024-08-07 22:24:46Oleh: Muhammad Syafi’ie el-Bantanie
(Pendiri Wakaf Insani Institute)
Pada era konsumerisme saat ini, seringkali kita terus disuguhkan dengan iklan dan tawaran untuk berinvestasi properti. Para pengembang gencar beriklan dan berkampanye produk propertinya. Sebagai legitimasi produk properti yang ditawarkan, tidak jarang dihadirkan seorang pakar perencanaan keuangan. Tujuannya jelas memikat masyarakat untuk membeli produk propertinya.
Dalam teori economic behaviour, dijelaskan seringkali manusia membeli sesuatu bukan atas pertimbangan rasional, melainkan atas dasar emosional semata. Teori inilah barangkali yang digunakan oleh para pengembang properti untuk terus memikat dan menggoda masyarakat membeli dan berinvestasi properti dengan beragam kemasan iklan dan kampanye.
Mari kita berhenti sejenak. Menarik diri dari hiruk pikuk dunia. Mengasingkan pikiran dari runititas kesibukan pekerjaan dan bisnis yang seolah tiada habisnya. Kita coba membaca sejarah dan belajar dari lakon orang-orang terdahulu agar kita tidak mengulang kesalahan yang sama. Kesalahan yang berujung pada kebinasaan di dunia dan akhirat.
Sejenak mari kita tengok sejarah bangsa ‘Ad yang dikisahkan dalam Al-Qur’an sebagai pelajaran bagi kita. Bangsa ‘Ad adalah bangsa yang dianugerahi fisik yang kuat dan kecerdasan. Dengan modal itu bangsa ‘Ad membangun peradaban luar biasa. Bangsa ‘Ad dikenal dengan kemampuannya membangun gedung-gedung menjulang dan megah. Bahkan, bukit-bukit pun dipahatnya, diukir, dan dihias hingga menjadi istana megah.
Namun, gedung-gedung menjulang dan istana-istana megah itu sebenarnya tidaklah mereka butuhkan. Banyak dari gedung dan istana megah itu kosong dan tidak ditempati. Bangsa ‘Ad membangunnya hanya untuk gaya hidup, gengsi, dan berlomba-lomba dalam kemegahan untuk menunjukan kehebatan diri. Bila ada seorang warga yang membangun gedung atau istana yang megah, maka warga yang lain akan berlomba-lomba membangun gedung dan istana yang lebih megah lagi. Demikianlah karakter bangsa ‘Ad.
Oleh karena itu, Nabi Hud ‘Alahissalam menyindir mereka, sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur’an, “Apakah kamu mendirikan istana-istana pada setiap tanah yang tinggi untuk kemegahan tanpa ditempati?” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 128)
Rasanya sejarah bangsa ‘Ad tengah berulang di tengah masyarakat kita. Lihatlah berapa banyak orang berlomba-lomba memperbanyak properti, padahal tidak ditempatinya. Karena, sebenarnya mereka tidak membutuhkannya. Namun, dengan dalih investasi, hasrat dan nafsu diri pun terus diikutinya. Tidak peduli membelinya dengan cara halal atau riba. Tidak peduli butuh atau tidak butuh. Jika demikian, bukankah kita mesti khawatir keputusan Allah kepada kaum ‘Ad akan berlaku pula kepada masyarakat kita.
Saya tidak melarang Anda berinvestasi properti jika untuk tujuan kebaikan. Apa itu? Investasi properti yang manfaatnya bisa dirasakan kaum dhuafa. Silakan Anda beli properti, lalu wakafkan untuk kemaslahatan umat. Bukan untuk memperkaya diri pribadi. Anak-anak Anda tak perlulah Anda siapkan rumahnya satu per satu. Biarkan saja nanti saat mereka dewasa berjuang sendiri. Itu lebih indah dan lebih menjaga izzah (kemuliaan) anak-anak Anda. Lagi pula, yakinlah bahwa Allah menjamin rezeki setiap manusia.
Kembali kepada gagasan membeli properti untuk wakaf atau kemaslahatan umat. Boleh saja Anda membeli properti, lalu cari kaum dhuafa dan jadikan properti Anda sebagai tempat tinggal mereka. Gratis. Bisa juga properti yang Anda beli itu, Anda sewakan, lalu hasil sewanya Anda wakafkan sepenuhnya untuk program pemberdayaan umat, semisal pembangunan pesantren dan madrasah, atau pemberdayaan ekonomi kaum dhuafa. Jika Anda tidak mau diribetkan dengan pengelolaan asetnya, Anda bisa langsung mewakafkan aset properti Anda kepada pengelola wakaf (Nazhir) untuk dikelola bagi kemaslahatan umat.
Dengan cara ini Anda sudah berinvestasi dengan benar. Karena, selama aset Anda memberikan manfaat bagi umat, maka selama itu pula pahala kebaikan akan terus mengalir kepada Anda meski sudah meninggal dunia. Dan, kewajiban bagi Nazhir untuk menjaga aset wakaf Anda agar tidak menyusut nilainya dan terus memberikan manfaat bagi umat. Bayangkan berapa banyak dan lamanya jangka waktu pahala kebaikan akan terus mengalir kepada Anda. Bukankah ini yang Anda butuhkan sebenarnya?
Maka, lihatlah sudah berapa lama aset properti Anda nganggur dan mangkrak, tidak mengalirkan pahala kebaikan sama sekali untuk Anda. Kalaupun properti itu Anda sewakan, sudahkah hasil sewanya Anda wakafkan seluruh atau sebagiannya? Cerdaslah dalam berinvestasi properti agar tidak menjadi sebab hisab yang berat dan sulit bagi Anda di akhirat. Berminat mengubah niat dan arah investasi properti Anda? Pilihan ada pada diri Anda.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.