Kerupuk Sowangan: Mengangkat Potensi Lokal Desa Tegalsari
Kuliner | 2024-07-29 17:50:24Di tengah pesatnya perkembangan industri makanan ringan, kerupuk tetap menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia. Salah satu produsen kerupuk yang berhasil menarik perhatian adalah Kerupuk Sowangan, yang berlokasi di Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Usaha ini dimiliki oleh Bapak Sugiono dan telah berdiri sejak tahun 2012.
Dalam wawancara dengan Bapak Sugiono menceritakan perjalanan usahanya. "Awalnya, saya hanya mencoba-coba membuat kerupuk untuk konsumsi pribadi. Namun, melihat potensi pasar yang besar, saya memutuskan untuk mengembangkan usaha ini secara serius," ujar Sugiono.
Produksi Kerupuk Sowangan melewati beberapa tahapan yang penuh ketelitian. Pertama, bahan-bahan berkualitas diolah menjadi adonan. Proses ini memerlukan keahlian khusus untuk memastikan tekstur dan rasa kerupuk tetap terjaga. Setelah itu, adonan dipotong-potong sesuai ukuran yang diinginkan.
Tahap berikutnya adalah penjemuran. Kerupuk yang sudah dipotong dijemur di bawah sinar matahari untuk mengurangi kadar airnya. Proses penjemuran ini berlangsung selama beberapa jam hingga kerupuk benar-benar kering.
Setelah dijemur, kerupuk siap untuk digoreng. Penggorengan dilakukan dengan minyak berkualitas tinggi untuk menghasilkan kerupuk yang renyah dan gurih. Tahap terakhir adalah pengemasan. Kerupuk yang telah digoreng dan didinginkan dikemas dengan rapi agar tetap terjaga kualitasnya hingga sampai ke tangan konsumen.
Kerupuk Sowangan tidak hanya menjadi bukti ketekunan dan kerja keras Bapak Sugiono, tetapi juga mengangkat potensi lokal Desa Tegalsari di kancah yang lebih luas. Semoga keberhasilan ini menginspirasi para pelaku usaha lainnya untuk terus berkarya dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.