Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image 021_Muammar Muzakir

Novel Bulan Juni Sapardi

Sastra | Monday, 22 Jul 2024, 17:53 WIB

Novel "Negeri 5 Menara" karya Ahmad Fuadi adalah sebuah kisah inspiratif yang menceritakan lima orang sahabat yang mondok di pesantren. Cerita ini dimulai dengan Alif, seorang anak yang bercita-cita menjadi seperti BJ Habibi, tetapi ibunya ingin dia menjadi seperti Buya Hamka. Alif akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Madani di Ponorogo, Jawa Timur, setelah mendapat saran dari pamannya yang sedang kuliah di Kairo.

Sumber Gambar : https://www.gramedia.com/products/negeri-5-menara-1

Novel ini menggambarkan persahabatan yang kuat antara lima orang sahabat yang berbeda latar belakang dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka menjalani pendidikan di pesantren dan menghadapi berbagai tantangan sebelum akhirnya kembali dipertemukan di Trafalgar Square, Eropa, setelah mereka dewasa.

Kelebihan novel ini adalah pesan moral dan motivasi yang disampaikan, seperti "man jadda wajadda" (barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan berhasil). Novel ini juga menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya mempelajari ilmu agama, tetapi juga bahasa Arab, bahasa Inggris, kesenian, dan ilmu pengetahuan lainnya.

Kelemahan novel ini adalah adanya beberapa kata bahasa Arab yang tidak diterjemahkan, yang dapat mempersulit pembaca awam dalam memahami maknanya. Selain itu, tokoh-tokoh lainnya tidak dijelaskan secara jelas di akhir cerita perjalanan hidupnya.

Novel ini telah diangkat ke layar lebar dan diperankan oleh Ajil Ditto dan kawan-kawan. Overall, "Negeri 5 Menara" adalah sebuah novel yang inspiratif dan dapat dijadikan contoh bagi para pembaca untuk menggapai cita-cita mereka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image