Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Alwi Muhammad

Tinjauan Terhadap Pengelolaan Sampah di Pesantren

Gaya Hidup | 2024-07-18 12:52:49

Nur Alwi muhammad

Prodi : Ekonomi syariah

Universitas KH, Mukhtar syafaat

I. Pendahuluan

Masalah lingkungan pesantren kini semakin kompleks akibat pembangunan, pertumbuhan jumlah santri, teknologi, dan pola konsumsi. Pertumbuhan jumlah santri meningkatkan kebutuhan lahan, pangan, dan energi, yang berdampak negatif pada lingkungan pesantren. Kebiasaan santri, seperti membuang sampah sembarangan, mempengaruhi iklim dan menyebabkan bencana seperti banjir pada area pesantren.

Pesantren, sebagai tempat yang jumlah santri nya padat, menghasilkan sekitar kurang lebih 1 sampai 2 ton sampah per hari dan menjadi penyumbang sampah yang cukup besar. Tempat-tempat besar seperti kantin menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah yang terus meningkat.

Dalam konteks agama, kebersihan dianggap bagian dari iman, menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. UU No. 18 tahun 2008 mendefinisikan sampah sebagai sisa aktivitas manusia dan alam, memerlukan pengelolaan yang strategis.

II. Pembahasan

Sampah adalah materi tidak diinginkan yang dihasilkan dari aktivitas manusia atau proses alam. Menurut UU No. 18 tahun 2008, sampah mencakup limbah padat dari bahan organik dan anorganik.

Sampah sendiri dapat menyebabkan pencemaran khususnya lingkungan pesantren dan berasal dari berbagai sumber seperti kantin, pasar,dan fasilitas umum. Pengelolaannya penting untuk mencegah dampak negatif pada lingkungan pesantren dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

A. Sampah dan Permasalahannya

Permasalahan sampah di pesantren sangat serius karena kompleksitas masalah dan tingginya kepadatan jumlah santri. Beberapa faktor penyebab utama meliputi:

1. Volume sampah yang besar melebihi kapasitas TPA.

2.Lahan TPA semakin sempit.

3. Teknologi pengelolaan yang tidak optimal.

4. Manajemen sampah yang tidak efektif.

5. Kurangnya dukungan kebijakan pesantren.

Faktor-faktor penumpukan sampah di pesantren antara lain:

1. Jarak TPA yang jauh dan waktu pengangkutan yang kurang efektif.

2. Fasilitas pengangkutan sampah yang terbatas.

3. Tidak semua lingkungan memiliki lokasi penampungan sampah.

4. Kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah.

Dampak dari pengelolaan sampah yang buruk meliputi:

1. Menjadi sumber penyakit dan tempat berkembang biaknya patogen.

2. Pembakaran sampah menyebabkan pencemaran udara dan pemanasan global.

3. Pembusukan sampah menimbulkan bau tidak sedap dan pencemaran air.

Permasalahan ini memengaruhi kesehatan lingkungan, membutuhkan solusi yang melibatkan perubahan perilaku santri dan dukungan dari pesantren.

B. Kebijakan Pengelolaan Sampah di pesantren

Kebijakan Pengelolaan Sampah di pesantren.

Permasalahan sampah terkait erat dengan paradigma manusia dan masyarakat. Secara tradisional, sampah dipandang sebagai sesuatu yang tidak bernilai dan dibuang sembarangan, yang dianggap merugikan karena memerlukan waktu, tenaga, dan uang untuk mengelolanya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang komprehensif dari hulu ke hilir untuk mengubah perilaku masyarakat khususnya santri. Undang-undang ini menyatakan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan, meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Asas Pengelolaan Sampah:

- Tanggung jawab

- Berkelanjutan

- Manfaat

- Keadilan

- Kesadaran

- Kebersamaan

- Keselamatan

- Keamanan

- Nilai ekonomi

Konsep Pengelolaan Sampah:

1. Hierarki Sampah (3M): Mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

Pengelolaan sampah di Indonesia termasuk pesantren mengikuti prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang bertujuan mengurangi volume sampah di TPS dan TPA, serta mencegah pencemaran lingkungan pesantren dan masalah kesehatanpara santri.

III. Penutup

Masalah sampah disebabkan oleh perilaku santri dan lemahnya aturan. Banyak santri belum mengelola sampah dengan baik di sekitar pesantren. Untuk mengatasi ini, berbagai konsep pengelolaan sampah diperkenalkan, menekankan perubahan paradigma dan peran serta para santri, dari kantin hingga TPA, serta diperkuat dengan aturan hukum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image